La Nina Ancam Bencana Banjir, Satgas Covid-19 Ingatkan Pemerintah Daerah Soal Lokasi Pengungsian

- 6 Oktober 2020, 19:54 WIB
Ilustrasi pengungsian banjir di Kabupaten Bandung.
Ilustrasi pengungsian banjir di Kabupaten Bandung. /DOK BPBD JABAR/

JURNALGAYA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta sejumlah pemerintah daerah mewaspadai musim hujan yang diperkirakan akan berlangsung selama 6 bulan ke depan.

Hal tersebut dikemukakan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020.

"Beberapa daerah di Indonesia sudah masuk musim penghujan yang diprediksi akan berlangsung selama enam bulan. Musim penghujan ini terjadi karena la nina yang berdampak pada curah hujan dan berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir," kata Wiku.

Baca Juga: LPDP Resmi Buka Pendaftaran Program Beasiswa, Begini Tata Cara Pendaftarannya

Wiku menjelaskan, setiap pemerintah daerah perlu mengatasi dampak curah hujan dengan intensitas tinggi yang berpotensi menimbulkan banjir.

Apalagi, di tengah wabah pandemi Covid-19.

"Pemerintah daerah perlu mengantisipasi dampak banjir kepada warganya yang berada di lokasi pengungsian khususnya terkait dengan sulitnya menjalankan protokol kesehatan."

"Banyaknya pengungsi di lokasi pengungsian berpotensi besar lokasi ini berkembang menjadi sebuah klaster baru apabila tidak diantisipasi sejak sekarang," katanya.

"Tidak ada lagi langkah yang paling tepat selain kedisiplinan pengungsi itu sendiri untuk mematuhi protokol kesehatan dengan 3M. Selain itu, kebersihan lokasi pengungsian juga harus tetap dijaga sehingga dapat melindungi para pengungsi dari penyakit lainnya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x