Bawa Ganja, Selebgram Teman Awkarin Ini Diciduk Polisi di Apartemen Mewah

- 15 November 2020, 13:05 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Adem Altan/AFP

JURNAL GAYA - Selebgram berinisial SS berusia 24 tahun diciduk petugas dari satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat, terkait adanya penyalahgunaan narkoba.

Selebgram yang biasa disapa 'Sya' itu ditangkap di salah satu apartemen mewah di Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga: Bahaya! Bertekstur Tajam, Abu Vulkanik Merapi Bisa Rusak Permukaan Candi Borobudur

Diketahui artis selebgram berinisial SS tersebut, memiliki Follower sebanyak 457 ribu dan SS merupakan salah satu teman dari artis selebgram Awkarin.

"Ya Benar anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang diketahui yang bersangkutan merupakan seorang selebgram,” ujar Kombes Pol Audie S Latuheru, dikutip Jurnal Gaya dari rri.co.id, Minggu 15 November 2020.

Sementara, dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ronaldo menjelaskan, anggotanya mendapatkan informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba disebuah apartemen mewah di kawasan Tanjung Duren Jakarta Barat.

Baca Juga: Gunung Merapi Aktif, Destinasi Wisata Mulai Ditutup

“Setelah dilakukan pengecekan anggota kami mengamankan seorang perempuan yang diketahui berinisial SS yang merupakan seorang selebgram. Saat dilakukan penggeledahan diunit apartemen tersebut ditemukan narkoba jenis daun ganja,” tegas Ronaldo.***Yugi Prasetyo

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x