8 Pebulu Tangkis Indonesia Terkena Kasus Judi dan Match-Fixing, 3 Orang Dihukum Seumur Hidup

9 Januari 2021, 07:16 WIB
Badminton World Federation, badan bulu tangkis dunia yang bermarkas di Kuala Lumpur Malaysia menemukan kasus match fixing dan judi yang melibatkan 8 orang pebulu tangkis Indonesia /Jurnal Gaya/ Juniar Syah/Juniar Syah

 

JURNAL GAYA - Berita mengejutkan datang dari Badminton World Federation (BWF), hasil penyelidikan badan dunia yang berpusat di Kuala Lumpur Malaysia menyimpulkan adanya kasus praktik kotor yang melibatkan atlet bulu tangkis Indonesia.

BWF yang mewadahi federasi bulu tangkis tingkat dunia mengumumkan hasil penyelidikan mereka untuk kasus match-fixing hingga judi pertandingan.

Pengumuman ini menorehkan tinta hitam di dunia perbulutangkisan Indonesia, karena BWF menghukum tiga orang di antaranya hukuman seumur hidup, tak boleh bermain dan beraktivitas di dunia bulu tangkis.

Baca Juga: Tidak Ditahan, Gisel Kena Wajib Lapor Seminggu Dua Kali ke Polda Metro Jaya 

Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) pada Jumat, 8 Januari 2021, mengumumkan keterlibatan delapan pebulu tangkis Indonesia dalam praktik match-fixing atau pengaturan skor pertandingan demi uang.

Dalam laporannya seperti dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA 9 Januari 2021, BWF menyebut bahwa kedelapan pemain itu terbukti melanggar regulasi terkait pengaturan skor, manipulasi, hingga perjudian dalam pertandingan bulu tangkis berdasarkan hasil investigasi dan wawancara pelaku.

Kedelapan pemain itu adalah Hendra Tandjaya (HT), Ivandi Danang (ID), Androw Yunanto (AY), Sekartaji Putri (SP), Mia Mawarti (MM), Fadilla Afni (FA), Aditiya Dwiantoro (AD), dan Agripinna Prima Rahmanto Putra (AP).

“Kedelapan pemain itu telah diskors sementara sejak Januari 2020 hingga keputusan diambil melalui proses dengar pendapat,” tulis BWF dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Warga Jakarta, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang!

Kedelapan atlet tersebut ternyata saling mengenal satu sama lainnya. Menurut BWF mereka yang terindikasi match-fixing itu lebih banyak bertanding di tur dunia level rendah.

Adapun aksi match-fixing itu kebanyakan dilakukan pada turnamen yang digelar Asia hingga 2019.

Panel BWF sendiri menyimpulkan hasil penyelidikannya bahwa HT sudah terlibat dalam aksi match-fixing dengan ID, yang bertindak sebagai “investor” sekaligus ‘bookmaker’ pada periode 2015-2017.

HT kemudian beraksi lebih jauh dengan mulai mengorganisasi para pemain lain untuk ikut memanipulasi skor dan hasil pertandingan.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Sabtu 9 Januari 2021, Jangan Lewatkan Cinta Nikita Ada Rizky Billar dan Nikita!

Ajakan HT kemudian disetujui AD, FA, AY, SP, dan MM masing-masing menyetujui permintaan HT untuk memanipulasi skor dan setuju untuk kalah dalam pertandingan demi sejumlah uang yang ditawarkan mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Selain match fixing, ternyata sejumlah pemain juga sepakat untuk ikut bertaruh dalam perjudian hasil pertandingan dengan HT.

Panel berkesimpulan untuk menjatuhkan sanksi atas pelanggaran tersebut, mulai dari denda sejumlah uang hingga larangan bertanding seumur hidup.

Baca Juga: ANDIN TERLUKA! Barang Mewah Tak Bisa Sembuhkan Sakit Hatinya Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 9 Januari

Khusus untuk ketiga pemain, yakni HT, ID, dan AY  karena terbukti mengorganisasi praktik match-fixing. Panel BWF menghukum mereka dengan  dilarang bertanding maupun melakukan semua aktivitas yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.

Sementara lima pemain lainnya dihukum dilarang bertanding enam hingga 12 tahun dengan denda mulai dari 7000 dolar AS (Rp99 juta) hingga 12.000 dolar AS (Rp170 juta).

Meski demikian, BWF menyatakan bahwa kedelapan pemain tersebut memiliki hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam batas waktu 21 hari sejak keputusan ini diumumkan.***

Editor: Qiya Ameena

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler