Tidak Ditahan, Gisel Kena Wajib Lapor Seminggu Dua Kali ke Polda Metro Jaya

- 9 Januari 2021, 06:41 WIB
Dicecar 49 Pertanyaan oleh Penyidik, Ini Alasan Tidak Dilakukan Penahanan Terhadap Gisel.*
Dicecar 49 Pertanyaan oleh Penyidik, Ini Alasan Tidak Dilakukan Penahanan Terhadap Gisel.* /PMJ News/ Fajar

  

JURNAL GAYA - Artis sekaligus penyanyi Gisella Anastasia seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya langsung melenggang pulang. Tidak dikenakan penahanan padanya.

Baca Juga: Gisel Dicecar 49 Pertanyaan oleh Penyidik Seputar Video Mesumnya

Namun senasib dengan lawan mainnya di video mesum 19 detik, Michael Yukinobu De Fretes (MYD). Ibu dari Gempi itu diharuskan wajib lapor oleh pihak kepolisian seminggu dua kali ke Penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Diperiksa Hampir 10 Jam, Gisel Diperbolehkan Pulang Tanpa Ditahan Penyidik

"Jadwal wajib lapornya setiap Senin dan Kamis,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat 8 Januari 2021.

Baca Juga: 5 Fakta yang Terkuak Kasus Video Asusila 19 Detik Gisel dan Nobu

Selain itu, polisi juga memastikan proses hukum terhadap Gisel tetap berlanjut meski yang bersangkutan tidak ditahan.

Baca Juga: Hampir 10 Jam Gisel Masih Diperiksa, Polisi Belum Tentukan Apakah Langsung Ditahan apa Tidak

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x