Diperiksa Hampir 10 Jam, Gisel Diperbolehkan Pulang Tanpa Ditahan Penyidik

- 8 Januari 2021, 21:15 WIB
Gisel diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam perkara video asusila yang diduga dirinya dan beredar di media sosial.
Gisel diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam perkara video asusila yang diduga dirinya dan beredar di media sosial. /ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A.

JURNAL GAYA - Setelah menjalani pemeriksaan hampir 10 jam, akhirnya Gisella Anastasia atau Gisel keluar dari ruangan Penyidik Polda Metro Jaya. Gisel diperiksa sebagai tersangka kasus video mesumnya bersama Michael Yukinobu De Fretes (MYD).

Gisel keluar ruang gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam. Gisel pun meminta maaf kepada publik atas perbuatan yang dibuat dirinya sendiri.

Baca Juga: Hampir 10 Jam Gisel Masih Diperiksa, Polisi Belum Tentukan Apakah Langsung Ditahan apa Tidak

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," terang Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 8 Januari 2021.

Dirinya pun siap bertanggung jawab dan  akan siap menaati proses hukum yang menjerat dirinya.

"Saya mohon doanya mohon dukungan suppportnya untik saya bisa menjalani proses ke depan ya semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," tegasnya.

Baca Juga: Video Asusila Dibuat Saat Masih Jadi Suami-Istri, Gisel: Mas Gading dan Keluarga Besar Maafkan Saya

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x