Adobe Suntik Mati Flash Player, Segera Hapus dari Komputer Anda

- 3 Januari 2021, 18:58 WIB
Halamam unduhan Adobe Flash Player di laman Adobe yang kini telah dihapus.
Halamam unduhan Adobe Flash Player di laman Adobe yang kini telah dihapus. /Antara

 

JURNAL GAYA - Adobe akhirnya memutuskan melakukan suntik mati pada aplikasi buatan mereka Adobe Flash Player.

Tahun 2021 ini, laman resmi mereka telah menghapuskan link untuk mengunduh program Flash Player. 

Secara resmi, Adobe menyarankan para pengguna Flash Player untuk segera menghapus program ini dari komputer mereka.

Baca Juga: Libur Telah Habis, Besok Waktunya Kerja. Cek Beberapa Komponen Mobil Anda

Adobe mengumumkan tidak akan lagi memberikan dukungan keamanan untuk Flash Player setelah 31 Desember 2020.

Pengguna disarankan menghapus programnya untuk mengamankan sistem sebelum pemblokiran 12 Januari mendatang.

"Adobe akan memblokir konten Flash yang berjalan di Flash Player mulai 12 Januari 2021. Adobe sangat merekomendasikan semua pengguna segera menghapus Flash Player untuk membantu melindungi sistem mereka," kata Adobe dalam laman resmi mereka, dikutip Sabtu, 2 Januari 2021, seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Menjawab Keresahan Orang Tua, Sekjen Kemendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Tidak Diwajibkan

Untuk menghilangkan secara permanen, Flash Player akan hilang dari sistem komputer jika dihapus secara manual oleh penggunanya.

"Uninstall Flash Player akan membantu mengamankan sistem Anda karena Adobe tidak bermaksud mengeluarkan pembaruan atau patch keamanan setelah tanggal habis beroperasi," kata Adobe.

Peramban bisa mulai memblokir Flash Player setelah masa habis beroperasi, end-of-life.

Baca Juga: Maklumat Kapolri tentang FPI, Warga Bisa Langsung Lapor Bila Menemukan Atributnya

Adobe menghapusnya dari laman resmi untuk mengunduh Flash Player setelah 31 Desember, saat ini tautan untuk mengunduh program tersebut sudah tidak ada.

Hati-hati jika menemukan website lain yang menyediakan unduhan Flash Player, Adobe menyatakan versi tersebut ilegal.

Mereka menyarankan untuk tidak mengunduh aplikasi tersebut karena perangkat lunak versi ilegal merupakan sumber virus dan malware.***

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah