JURNAL GAYA - Kabar mengejutkan datang dari maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang untuk sementara melarang ponsel merk Vivo diangkut dalam kargo barang penerbangan mereka.
Kebijakan ini diambil sambil menunggu investigasi lebih lanjut insiden terbakarnya kontainer kargo bermuatan ponsel Vivo di Hongkong.
Adapun ponsel merek Vivo bertipe Y20 yang telah terbakar di apron parkir Bandara Internasional Hong Kong pada 11 April 2021 silam.
"Saat ini kami memang tengah menghentikan sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis ponsel pintar tertentu, menyusul insiden terbakarnya kontainer kargo dengan muatan ponsel pintar di Hong Kong beberapa waktu lalu," kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Saputra, melalui pesan singkat kepada ANTARA, Rabu, 14 April 2021.
Meskipun untuk sementara ponsel merek vivo dilarang terbang akan tetapi suku cadang, aksesoris, selubung, atau rangka ponsel tanpa baterai lithium bisa diterima dan diangkut melalui kargo udara.
Masyarakat akhirnya mnegetahui aturan larangan ini setelah surat larangan dari Garuda Indonesia beredar di media sosial. Di media sosial beredar fakta bawah petugas kargo harus memastikan tidak ada ponsel merek vivo di setiap pengiriman mereka.
"Kebijakan yang turut diambil sejumlah maskapai penerbangan dunia tersebut akan dilakukan hingga terdapat hasil investigasi menyeluruh dari otoritas Bandara Hong Kong," kata Irfan menjelaskan.