Waspada Penipuan Online, Kenali Modusnya Sejak Awal

- 27 Agustus 2021, 23:03 WIB
Ilustrasi penipuan online.
Ilustrasi penipuan online. /pixabay/

Sniffing, modus ini digunakan pelaku kejahatan dengan cara meretas perangkat korbannya untuk mengumpulkan informasi yang ada di perangkat korban dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting.

Jangan menggunakan wifi publik saat melakukan transaksi sensitif atau keuangan. 

Sniffing bisa terjadi ketika menggunakan Wifi publik, pelaku kejahatan emmasuki perangkat koprbannya melalui sambungan wifi publik.

Baca Juga: Cuplikan Putri untuk Pangeran, 27 Agustus 2021: Tristan Cerita Soal Rizky, Vitto dan Maura Kepergok

Money mule, mouds ini digunakan pelaku kejahatan dengan cara meminta korban menerima sejumlah uang di rekeningnya, lalu, dikirim ke orang lain. Di luar negeri, pelaku akan melakukan kliring cek, yang jika diperiksa adalah palsu.

"Begitu kita masukkan, kan kalau di sana prosesnya masuk itu muncul dulu di rekening kita. kalau ternyata tidak clearing, dipotong. Lalu, jika sudah digunakan harus dikembalikan," kata Semuel.

Praktik yang digunakan di Indonesia, pelaku akan meminta korban untuk membayarkan pajak sebelum hadiah dikirim.

"Jadi, sekarang itu masyarakat perlu berhati-hati karena money mule ini digunakan untuk money laundry atau pencucian uang. Kamu akan saya kirim uang, tapi harus transfer balik ke rekening ini," kata Semuel kembali.

Baca Juga: Cuplikan Cinta Amara, 27 Agustus 2021: Amara Nangis Berpisah dengan Erika

Social engineering, pelaku menggunakan modus ini dengan cara memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan informasi yang penting, misalnya meminta one-time password atau OTP.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x