ABP Beri Sanksi 4 Tahun Bagi Pelari Marathon Daniel Wanjiru

- 15 Oktober 2020, 18:00 WIB
Atlet pelari marathon Daniel Wanjiru
Atlet pelari marathon Daniel Wanjiru /JurnalGaya/antara/

JURNALGAYA. Daniel Wanjiru, pelari marathon asal kenya akhirnya di vonis tidak boleh mengikuti kejuaraan selama 4 tahun.

 

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

 

Baca Juga: Harumkan Brand Lokal Indonesia, NAH Project Bikin Program Beli Sepatu Bebas Bayar, Seperti Apa?



Peraih juara London Marathon 2017 ini,
dilarang tampil empat tahun karena pelanggaran Athlete Biological Passport (ABP), umum badan independen cabang olah raga ini Athletics Integrity Unit (AIU) seperti dikutip LKBN Antara dari Reueters, Kamis. 15 Oktober 2020.

 

Baca Juga: Sentil Menteri, YLBHI Sebut UU Cipta Kerja Beri Royalti Tambang 0 Persen, Untuk Siapa?



Wanjiru yang membantah telah melakukan kesalahan sudah dikenai larangan bermain sejak April lalu.

Larangan tersebut berawal pada 9 Desember 2019 lalu dimana semua hasil tes doping pelari berusia 28 tahun itu sejak 9 Maret tahun lalu telah didiskualifikasi, kata AIU.

Halaman:

Editor: Gayatri Pinandito

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah