Sentil Menteri, YLBHI Sebut UU Cipta Kerja Beri Royalti Tambang 0 Persen, Untuk Siapa?

- 15 Oktober 2020, 17:40 WIB
Acara Mata Najwa.
Acara Mata Najwa. /Tangkapan layar Youtube.com/Najwa Shihab

JURNALGAYA - Dalam acara Mata Najwa Rabu 13 Oktober 2020 di Trans 7, Direktur YLBHI Asfinawati menyebut persoalan royalti industri tambang yang mencapai 0 persen beberapa kali.

"Royakti tambang 0 persen itu untuk siapa? rakyat, pemerintah, atau pengusaha?" ujar Asfin.

Sebelumnya Asfin menyampaikan kecurigaannya tentang pasal yang ada di dalam UU Cipta Kerja tersebut. Karena pasal tersebut tidak jelas untuk kepentingan siapa.

Baca Juga: Geram, Menkominfo Johnny G Plate Teriak di Mata Najwa: Kalau Pemerintah Bilang Itu Hoax, ya Hoax!

Apalagi jika dikaitkan dengan sejumlah menteri yang disebut berkaitan erat dengan perusahaan tambang batu bara tersebut.

Sebelumnya, Koalisi Bersihkan Indonesia mengungkap 12 aktor di balik lahirnya Omnibus Law Cipta Kerja. Disebutkan, di balik pembahasan dan pengesahan Omnibus Law Cipta Karya, ada kepentingan besar para pebisnis tambang.

Baca Juga: Profil Asfinawati, Direktur YLBHI yang Bikin Menkominfo Geram dan Bergaya Otoriter

UU kontroversial itu sendiri dibutuhkan guna mendapat jaminan hukum untuk keberlangsunggan dan keamanan bisnis mereka.

Hal tersebut disampaikan Juru bicara Koalisi Bersihkan Indonesia Merah Johansyah dalam keterangan persnya, Jumat 9 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: Galamedia Trans 7


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x