Sentil Menteri, YLBHI Sebut UU Cipta Kerja Beri Royalti Tambang 0 Persen, Untuk Siapa?

- 15 Oktober 2020, 17:40 WIB
Acara Mata Najwa.
Acara Mata Najwa. /Tangkapan layar Youtube.com/Najwa Shihab

Baca Juga: Unpad Sebut Anak Muda Usia 15-29 Tahun Lebih Rentan Bunuh Diri, Ini Penyebabnya

Koalisi Bersihkan Indonesia tergabung dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Greenpeace Asia Tenggara, Auriga Nusantara, dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Berdasarkan analisis profil para satgas dan anggota Panja Omnibus Law DPR, terdapat 12 aktor penting yang memiliki hubungan dengan bisnis tambang terutama batu bara.

“Terdapat 12 aktor intelektual yang tersebar dan memiliki peran serta fungsi berbeda di Satgas dan Panja DPR UU Cilaka,” kata Johansyah.

Baca Juga: Link Live Streaming Game 5 Final NBA 2020 pada 10 Oktober: Lakers vs Heat

Seperti diberitakan Galamedia dalam artikel Terungkap! 12 Aktor Terbitnya Omnibus Law Cipta Kerja Hingga Tergesa-gesa, 12 orang itu antara lain Airlangga Hartarto, Rosan Roeslani, Pandu Patria Sjahrir, Puan Maharani dan Arteria Dahlan.

“Lalu Benny Sutrisno, Azis Syamsudin, Erwin Aksa, Raden Pardede, M Arsjad Rasjid, Bobby Gafur Umar, dan Lamhot Sinaga,” ujar Johansyah.

Johansyah menyebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang berperan sebagai pembentuk tim Satgas Omnibus, terhubung dengan PT Multi Harapan Utama.

ILUSTRASI DPR RI.*
ILUSTRASI DPR RI.*

Baca Juga: Megawati Mulai Gusar Amati Gelombang Demo, PDIP Diminta Waspada

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: Galamedia Trans 7


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah