Di Mata Najwa, Ketua YLBHI: akan Terbongkar Kalau Negara Melakukan Hoaks Besar

- 14 Oktober 2020, 22:37 WIB
Mata Najwa 14 Oktober 2020, UU Cipta Kerja: Mana Fakta, Mana Dusta
Mata Najwa 14 Oktober 2020, UU Cipta Kerja: Mana Fakta, Mana Dusta /
 

JURNALGAYA---Mata Najwa kembali hadir, Rabu 14 Oktober 2020. Episode kali ini, Mata Najwa masih mengangkat tema seputar UU Cipta Kerja.

Yakni Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta. Tayangan tersebut akan tayang malam ini pukul 20.00 WIB. Tema ini menarik karena dalam prosesnya, publik dibuat bingung dengan beredarnya sejumlah versi naskah UU Cipta Kerja yang berubah-ubah, ada yang 905 halaman, 1.035 halaman, dan 812 halaman.

Salah satu narasumber yang dihadirkan adalah Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati yang meyoroti tentang ditangkapnya beberapa aktivis karena dinilai menyebarkan hoaks undang-undang Cipta Kerja. Padahal, Undang-undangnya baru diserahkan Rabu 14 Oktober 2020 ke pemerintah.

Baca Juga: Mahfud MD: Laporkan Penyebar Hoaks di Medsos Kalau SBY Merasa Dirugikan

Menurutnya, pemerintah menuduh orang melakukan hoaks tapi tak megang naskahnya. Karena baru sekarang diserahkan. 

"Itu hoaks besar. Akan terbongkar kalau negara melakukan hoaks," ujar Asfina di Mata Najwa.

Asfina menjelaskan, ciri-ciri melakukan hoaks adalah, saat menjelaskan tidak mau masuk detail, mengancam, argumennya untuk negara. "Menganggap hoaks tak ada perbedaan draft. Coba detail lagi kalau hanya mengutip satu pasal utu pembodohan besar," katanya.
 
Senada dengan Asfina, Ketua BEM seluruh Indonesia, Remy Hastian mengatakan, UU Cipta Kerja belum sluruhnya final. Draftnya saja belum diberikan ke presiden karena baru hari ini diserahkan. Tapi, bagaimana pemerintah bisa tahu kalau itu hoaks.
 
 
"Mereka yang menyampaikan hoaks justru hoaks karena tak bisa menyampaikan dengan akuntable,"katanya.
 
 
 
 

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x