Mahfud MD: Laporkan Penyebar Hoaks di Medsos Kalau SBY Merasa Dirugikan

- 14 Oktober 2020, 22:06 WIB
Mahfud MD kisahkan ingatannya soal SBY yang mendapat tekanan dari masyarakat
Mahfud MD kisahkan ingatannya soal SBY yang mendapat tekanan dari masyarakat /YouTube Susilo Bambang Yudhoyono/Instagram.com(@mohmahfudmd)
 

JURNALGAYA---Mata Najwa kembali hadir, Rabu 14 Oktober 2020. Episode kali ini, Mata Najwa masih mengangkat tema seputar UU Cipta Kerja.

Yakni Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta. Tayangan tersebut akan tayang malam ini pukul 20.00 WIB. Tema ini menarik karena dalam prosesnya, publik dibuat bingung dengan beredarnya sejumlah versi naskah UU Cipta Kerja yang berubah-ubah, ada yang 905 halaman, 1.035 halaman, dan 812 halaman.

Salah satu narasumber yang dihadirkan adalah Menkopolhukam, Mahfud MD. Menurutnya, pemerintah sudah menemukan ada aktor dalam unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.  Aktor itu, ada 2. Yakni, ya g murni ingin menyampaikan aspirasi dan yang menumpang serta membiayai.

"Ada tudingan ke SBY minta di klarifikasi.
Pa Andi Arief, minta klarifikasi adanya tuduhan ke SBY membiayai itu. Apa yang harus di klarifikasi. Kita tak tak pernah bilang SBY. Kan bukan pemerintah yang nyebut, pemerintah belum pernah nyebut nama SBY," ujar Mahfud di Mata Najwa.
 
 
Mahfud menegaskan, pemerintah tak pernah bilang SBY. Karena, memang tak ada nama SBY dalam aksi itu. "Kok tiba-tiba harus menjelaskan. Saya teman baik sama Pak SBY," katanya.
 
Saat ditanya Najwa, mengapa pemerintah membiarkan hal itu kalau memang hoaks, Mahfud mengatakan, nama SBY muncul di Media sosial. 
 
"Lapor aja kalau merasa di rugikan. Laporkan yang pertama kali menyebut di Medsos. Laporkan Tanjungnya (penyebar info di Medsos, red). Kita tahu aktor-aktinya dan memanga ga ada nama SBY disitu," paparnya.
 

Mahfud menjelaskan, dalam mengungkap aktor penggerak demo tersebut, pemerintah sudah punya data siapa bertemu apa itu ada. "Dan kan sudah mulai di tahan. Kalau melanggar hukum kami minta tindak tegas tak ada kompromo politik lagi," katanya.

Baca Juga: Di Mata Najwa, Anggota Baleg DPR RI Sebut Cipta Kerja Undang Undang Hantu

Menurutnya, pemerintah memiliki bukti-bukti lain. Nanti, akan dilihat perkembangannya. Di tahap awal, pemerintah akan memproses hukum aktor demonya.
 
"Iya. Gunananya intelijen kan mengetahui siapa berbuat apa. Pembuktiaannya nanti di pengadilan," katanya.
 

Editor: Qiya Ameena

Sumber: Trans 7


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x