Sentil Menteri, YLBHI Sebut UU Cipta Kerja Beri Royalti Tambang 0 Persen, Untuk Siapa?

- 15 Oktober 2020, 17:40 WIB
Acara Mata Najwa.
Acara Mata Najwa. /Tangkapan layar Youtube.com/Najwa Shihab

Pengesahan UU Cipta Kerja menunjukkan bahwa para oligark kini telah memperkokoh posisinya.

“Dan skenario mereka telah berjalan dengan sempurna. Apalagi, saat ini KPK juga sudah dilemahkan,” cetus Egi.

Egi juga menuturkan, produk legislasi yang dihasilkan Pemerintah dan DPR hanya menguntungkan bisnis segelintir orang. Bahkan, bisa disebut sebuah korupsi yang sistemik.

Baca Juga: BLINK, THE ALBUM BLACKPINK Sukses Besar, Taklukan Dua Pasar Terbesar Dunia di Eropa

“Mereka telah membuat peraturan yang dengan sengaja menguntungkan bisnis yang mereka miliki.

“Ini adalah bentuk sebuah korupsi sistemik yang dapat dikategorikan tindakan kejahatan serius,” tegas Egi.

Sejumlah nama yang disebut tersebut enggan memberikan respons terkait hasil penelusuran Koalisi Bersihan Indonesia.*** (Galamedia/Dicky Aditya)

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: Galamedia Trans 7


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah