Jutaan Nomor WhatsApp Telah Diblokir! Hati-hati Kirim Pesan Hoax Berantai

- 20 November 2020, 13:12 WIB
Fake news bagian dari hoax
Fake news bagian dari hoax /Pixabay

Jurnal Gaya – Efek munculnya para buzzer dalam konstalasi Pilpres tahun 2019 kemarin, berita hoax menyebar ke seluruh Indonesia.

Menggunakan UU ITE pihak kepolisian perlahan menyisir para penyebar hoax dan menghadapkannya ke pengadilan.

Begitupun saat terjadi pandemic Covid-19, berita yang tidak valid kebenarannya dan cenderung menakut-nakuti masyarakat, menyebar melalui berbagai aplikasi medsos di dunia maya.

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

WhatsApp sebagai salah satu aplikasi perpesanan yang sangat popular ikut juga memberantas hoax di dunia maya.

Seperti yang dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA, Kamis 19 November 2020. WhatsApp pada Kamis menyatakan telah memblokir lebih dari 2 juta akun penyebar hoaks, sejalan dengan fokus pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memerangi penyebaran misinformasi saat pandemi.

Data internal Kominfo menunjukkan sejak 23 Januari hingga 18 Oktober terdapat 2.020 konten hoaks seputar COVID-19 beredar di media sosial, sementara yang sudah diturunkan (take down) berjumlah 1.759.

Baca Juga: Kepala BNPB Ingatkan Protokol Kesehatan Meski di Pengungsian

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Pangerapan mengatakan Kominfo dalam menangani konten yang berpotensi hoaks, selalu melakukan pengujian fakta, verifikasi, informasi yang masuk, ke beberapa pihak. Jika memang informasi tersebut, setelah diverifikasi adalah tidak benar, kementerian akan memberi "stempel" hoaks terhadap konten tersebut.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x