Dihujat Jadi Eksportir Baby Lobster, Fahri Hamzah Curhat: Rugi Aja Dimarahin Apalagi Untung...

26 November 2020, 17:47 WIB
Fahri Hamzah, Sampai Sebut Nama Tuhan, Fahri Hamzah Yakinkan Najwa Shihab Terkait Perizinan Ekspor Baby Lobster /Facebook Fahri Hamzah

JURNALGAYA - Nama Fahri Hamzah muncul ke permukaan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Rabu 25 November 2020 dini hari.

Edhy ditangkap KPK dalam dugaan korupsi ekspor bayi lobster.

Salah satu perusahaan yang mendapatkan izin dari KKP untuk melakukan ekspor adalah PT Nusa Tenggara Budi Daya. Dalam perusahaan tersebut, Fahri Hamzah duduk sebagai komisaris.

Baca Juga: Dicecar Najwa Shihab soal Baby Lobster, Fahri Hamzah: Rugi Na, Ya Allah..., Pengusahanya Saja Bego

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Setelah memeroleh izin, perusahannya langsung belanja. Ia kemudian melakukan ekspor pada 16 Juli 2020 dan rugi Rp 200 juta.

Ia kemudian ekspor lagi untuk yang kedua kalinya dan rugi sekitar Rp 180 juta.

"Saya bilang stop. Ini pasti ada masalah di tata kelola. Jadi selama Juli-November 2020 sudah ga ada operasi. Kalau diteruskan tidak kuat. Dari mana uangnya nombok," utur Fahri di acara Mata Najwa.

Keterpilihan perusahaan Fahri Hamzah dikecam netizen. Mereka mengatakan, perusahaan Fahri memenangkan izin karena kedekatannya dengan Edhy Prabowo ataupun Gerindra.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Buku Hits untuk Isi Waktu Luang Selama Pandemi

Bahkan Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati mengatakan, terjadi dugaan kongkalikong, karena tidak semua dilibatkan.

Bahkan dalam persyaratan disebutkan, perusahaan yang minimal pernah melakukan budi daya minimal setahun. Ini ada kaitannya dengan budidaya berkelanjutan, pelepas liaran, dan sebagainya.

"Tapi ternyata perusahaan baru (seperti Fahri Hamzah) bisa dapat izin," tutur dia.

Menanggapi semua kritikan netizen, Fahri curhat di akun Twitternya.

Baca Juga: Saling Serang Susi Pudjiastuti dan Fahri Hamzah di Mata Najwa: Nelayan Tidak Sekaya Bu Susi...

"Rugi aja dimarahin apalagi untung...," tulis Fahri sambil memberikan emoticon tertawa.

Ia pun membuat postingan panjang tentang apa yang dirasakannya:

"Hidup ya begitu...
Kadang untung kadang rugi..
Masak untung terus..
Masak rugi terus..
Hidup itu ya gitu..
Kadang menang kadang kalah...
Jangan cepat jera, jangan kapok...jangan ngambekan..." cuit Fahri.

Postingannya tersebut ditanggapi beragam oleh netizen. Berikut di antaranya:

"bung knp setelah mndpatkan penghargaan dari pak pesiden tidak terlihat seperti harimau menerkam seperti harimau setelah makan yang begitu banyak, sedangkan bung @fadlizon walaupun sudah makan tetapi ia masih mau menerkam santapan yg ada didpannya," tulis @ssuka*****

"350 juta bukan rugi....mungkin 350 juta itu ada hak orang .
Caranya di ambil oleh yang punya berbeda beda.
Ada yg di buat usaha jadi rugi. Di buat ternak kambing. Kambingya mati semua.
Ada juga yg di buat untuk biaya berobat karna sakit.
Tanya di hati kita dan tuhan yg tau," tulis @indo****

Baca Juga: Edhy Prabowo Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari di Rutan KPK

Sebelumnya, Fahri Hamzah menceritakan, perusahaannya berdiri 2 Mei 2020 atau tidak begitu lama dari keputusan akan dibuka ekspor bayi lobster.

Saat itu, perusahaannya mengajukan berbagai persyaratan yang diminta, mulai dari administrasi, pengumpulan dokumen, permintaan persetujuan dari nelayan, dan lainnya.

Kemudian, pihak KKP melakukan pengecekan ke lapangan. Koperasinya dimana, karantinanya seperti apa, penampungan, semua diperiksa secara detail.

Ia mengungkapkan, semua proses perizinan dilakukan transparan, lewat rapat terbuka dengan zoom, dan verifikasi langsung.***

Editor: Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler