Masih Pemulihan, Habib Rizieq Shihab Tidak Memenuhi Panggilan Polda Metro Jaya

1 Desember 2020, 21:14 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. //MUHAMMAD IQBAL//ANTARA FOTO

Jurnal Gaya - Setelah pulang dari RS Ummi Bogor, Habib Rizieq Shihab (HRS) lebih banyak beristirahat di rumahnya. 

Begitupun saat ada pemanggilan dari kepolisan untuk mengantarkan surat pemanggilan, HRS tak menerimanya secara langsung. Pendukungnya yang tergabung dalam Laskar Pembela Islama (LPI) yang menerima kedatangan surat dari kepolisian.

Hari ini HRS dan menantunya Hanif Alatas dipastikan tidak akan memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya atas panggilan untuk klarifikasi acara di Petamburan.

Baca Juga: Rumah Mahfud MD di Madura Diserbu Massa Pendukung Habib Rizieq

Pemanggilan Polda Metro Jaya berkaitan dengan kebutuhan untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan pada Sabtu 14 November 2020.

"Kita menjelaskan Rizieq Shihab tidak dapat memenuhi panggilan pihak Kepolisian. Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili tim kuasa hukum," kata kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Selasa 1 Desember 2020, seperti dikutip dari ANTARA.

Aziz mengatakan, alasan Rizieq tidak hadir karena sedang beristirahat setelah keluar dari rumah sakit beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Innalillahi, Zona Merah Covid-19 Bertambah Dua Kali Lipat!

"Alasannya tidak dapat memenuhi panggilan polisi dengan alasan sedang istirahat terkait beliau baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor, artinya dalam masa pemulihan," tambahnya.

Meski demikian saat dikonfirmasi apakah Rizieq telah menyerahkan surat dari pihak dokter, Aziz mengatakan pihaknya masih memproses surat tersebut. Surat keterangan dokternya sendiri belum ada untuk diserahkan ke pihak kepolisian.

"Tadi sudah dimintakan, akan tetapi kita masih proses, untuk itu membutuhkan waktu," ujarnya.

Meski demikian, Aziz tidak memberikan jawaban pasti apakah Rizieq akan memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Pangkas Cuti Bersama Akhir Tahun

Pada kesempatan terpisah, kuasa hukum Hanif Alatas, Kamil Pasha juga hadir menemui penyidik Kepolisian untuk mengabarkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan polisi.

"Kami dari tim kuasa hukum Hanif Alatas tadi sudah memberikan surat kepada penyidik, kami mohon maaf hari ini belum bisa memenuhi panggilan karena satu dan lain hal," kata Kamil di Polda Metro Jaya, Selasa.

Saat ditanyakan bagaimana tanggapannya apabila nantia adapemanggilan kedua, Kamil juga tidak memberikan jawaban pasti apakah kliennya akan memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga: 'James Bond' Meninggal di Bahamas, Pihak Berwenang Mengungkapkan Penyebabnya.

"Nanti kita lihat lagi ya, kan kita juga perlu koordinasi lagi ya juga dengan tim kuasa hukum lain dan dengan klien ya," pungkasnya.***

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler