Kabid Humas Polda Metro Jaya: Penahanan Habib Rizieq Tergantung Hasil Pemeriksaan Nanti

12 Desember 2020, 15:18 WIB
Muhammad Rizieq Shihab MRS melakukan pemeriksaan rapid tes swab antigen di Polda Metro Jaya saat datana menyerahkan diri pada Sabtu 12 Desember 2020 karena takut ditangkap /PMJ

 

Jurnal Gaya - Habib Rizieq yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan acara syukuran nikah sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, akhirnya menyerahkan diri.

Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya ditemani tim kuasa hukumnya.

Habib mendatangai Polda Metro Jaya pukul 10.30 WIB, dan langsung diperiksa Swab kesehatannya oleh tim kesehatan Polda Metro Jaya.

Setelah hasilnya tidak reaktif Covid-19, Habib Rizieq lanjut diperiksa.

Baca Juga: Ustad Abdul Somad Murka : Kalau Bisa Rasakan Sakit Orang Lain, Baru Disebut Manusia!  

Berkaitan dengan apakah Habib Rizieq akan lanjut ditahan, Kombes Pol Yusri Yunus akan melihat dulu hasil pemeriksaannya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penahanan terhadap tersangka dugaan melawan undang-undang atau aparat berwenang, Rizieq Shihab bergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik.

"Menunggu hasil pemeriksaan, soal penahanan nanti itu kewenangan penyidik dengan melihat alasan secara objektif dan subjektif hasil pemeriksaan yang penting dia menyerahkan diri," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu 12 desember 2020  dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Wow, Peluncuran Aplikasi KedaiReka oleh Dirjen Dikti Meraih Rekor Muri

Yusri mengatakan penyidik kepolisian memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan Rizieq Shihab harus menjalani penahanan atau tidak di Mapolda Metro Jaya.

"Penahanan kan kewenangan dari penyidik, nanti penyidik melihat alasan objektif dan subjektifnya. Kita punya waktu 1 kali 24 jam. Nah nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan atau tidak," ujar Yusri.

Saat ini Rizieq tengah menjalani pemeriksaan bersama dengan penyidik dari Polda Metro Jaya usai mendapatkan hasil non reaktif dalam pemeriksaan cepat COVID-19 metode tes usap antigen.

Baca Juga: 10 Istilah yang Digunakan Dalam Master Chef Indonesia Season 7, Nomor 1 Sering Diucapkan Chef Juna

Rizieq Shihab mengaku dirinya tidak menyiapkan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan statusnya yang kini tersangka.

"Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan," ujar Rizieq.

Kala ditanyai wartawan untuk persiapan penahanan, ia enggan menjawab meski kuasa hukumnya, yaitu Aziz Yanuar mengatakan Rizieq siap menjalani penahanan.

"Itu nanti belakang, yang penting sekarang ini saya ada pemeriksaan terkait kerumunan," tutur Rizieq.***

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler