Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Bergerak Memeriksa Senjata Api

24 Desember 2020, 09:15 WIB
Polda Metro Jaya memastikan senjata api yang disita saat baku tembak di tol Jakarta-Cikampek adalah milik anggota laskar FPI. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

 

JURNAL GAYA - Penyelidikan tewasnya Laskar FPI dalam bentrok dengan tim dari Polda Metro Jaya terus berlangsung melibatkan berbagai pihak.

Komnas HAM ikut  turun melakukan penyelidikan mandiri untuk mengetahui fakta sebenarnya dari kasus tewasnya laskar pengawal Habib RIzieq Shihab.

Bukti senjata yang diduga digunakan oleh laskar sempat diperlihatkan Kapolda Metro Jaya saat konferensi pers bersama Pangdam Jaya.

Baca Juga: PESONA Bad Boy Jimin BTS di Atas Panggung Meledak Bikin Ambyar, Ini Faktornya Kata ARMY 

Untuk lebih akurat mengambil data, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI pada Rabu, 23 Desember 2020, melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait peristiwa bentrokan yang melibatkan laskar Front Pembela Islam (FPI).

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020, mengatakan pemeriksaan barang bukti itu dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam.

"Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti," ujar Choirul Anam. Seperti dikutip Jurnal gaya dari ANTARA.

Baca Juga: WADUH, Ternyata Ada yang Gak Bisa Kai EXO Lakukan, Apa Ya?

Penyelidikan menyeluruh dilakukan tim dari Komnas HAM. Selain senjata api dan senjata tajam, tim juga memeriksa gawai, pesan suara, dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita kepolisian.

Tim Penyelidikan Komnas HAM dikatakannya dalam waktu dekat juga mengupayakan pemeriksaan terhadap petugas kepolisian dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI.

"Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal. Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan masyarakat," ujar Choirul Anam.

Baca Juga: Disparbud Jabar Sebar 20.294 Alat Rapid Test di Objek Wisata dan Hotel

Beberapa waktu sebelumnya Tim Investigas Komnas HAM juga sudah memeriksa mobil yang terlibat baik yang digunakan polisi atau pun oleh laskar FPI dalam bentrokan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu serta barang bukti dari Jasa Marga.

Selain itu, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Selanjutnya, Komnas HAM pun sudah meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri terkait dengan autopsi jasad laskar FPI.***

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler