Disparbud Jabar Sebar 20.294 Alat Rapid Test di Objek Wisata dan Hotel

- 24 Desember 2020, 07:18 WIB
Ilustrasi Rapid Antigen.
Ilustrasi Rapid Antigen. /Humas Kota Bandung/

JURNAL GAYA – Berbagai cara dan upaya dilakukan Provinsi Jawa Barat untuk mencegah munculnya klaster COVID-19 pada musim libur Natal 2020 dan Tahun 2021 (Nataru). Salahsatunya seperti yang dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar sedikitnya 20.294 alat rapid test antigen yang akan disebar di sekitar 89 Objek wisata di Provinsi Jabar.

Baca Juga: Ini 8 Rest Area yang Jadi Tempat Pemeriksaan Rapid Antigen Wisatawan yang ke Bandung, Cek Yuk!

Upaya tersebut diharapkan mampu menekan potensi penularan COVID-19, kkhususnya di tempat-tempat wisata. "Untuk antisipasi kita lakukan rapid antigen atau swab antigen. Jadi, kita akan lakukan di tempat-tempat wisata tadi. Sebanyak 20.294 (alat rapid test antigen) sudah mulai disebar ke kabupaten/kota supaya ada skrining (pemeriksaan). Jangan sampai ke depan ada klaster baru di tempat wisata karena kerumunan," beber Kepala Disparbud Jabar, Dedi Taufik, Kamis 24 Desember 2020.

Baca Juga: Stasiun Tugu Yogyakarta Layani Rapid Test Antigen, 1000 Penumpang Mendapat Akses

Ditambahkan Dedi, Pemprov Jabar telah mengeluarkan kebijakan bagi wisatawan untuk menunjukkan bukti negatif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test antigen maupun swab test. Meski begitu, Dedi memastikan bahwa wisatawan yang kadung datang ke Jabar, namun tidak bisa menunjukkan bukti tersebut tidak akan dikembalikan ke tempat asalnya.

Baca Juga: PT KAI Tambah Empat Stasiun yang Sediakan Rapid Tes Antigen

"Kalau ada wisatawan yang tidak bawa surat antigen, kita siapkan nanti, diskrining ada rapid antigen di tempat wisata. Kalau terlanjur datang ke sini ya kita lakukan rapid yang di lapangan," tegasnya.

Baca Juga: Tips untuk Hadirkan Suasana Natal di Rumah

Dedi menegaskan tak hanya di tempat wisata, pihaknya juga menyiapkan rapid test antigen di hotel-hotel. Dedi mengatakan, setiap tamu hotel juga wajib menunjukkan bukti negatif COVID-19 berdasarkan rapid test antigen maupun swab test. "Intinya, harus membawa surat antigen dan yang penting tetap pakai protokol kesehatna seperti pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan kapasitas dikurangi," katanya. ***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x