Jurnal Gaya - Kekhawatiran terjadi penularan dari kerumunan orang yang melakukan aksi 1812 mulai terbukti.
Aksi pendukung Habib Rizieq Shihab untuk meminta pembebasannya karena tidak memiliki izin dibubarkan oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Petugas kepolisian juga melakukan tes rapid kepada mereka yang terjaring.
Baca Juga: Rizal Ramli 'Sikat' Puan Maharani: Usulan Dagelan! Minta DPR Kaji Jabatan Presiden 3 Periode
Petugas Polda Metro Jaya telah mengangkut total sebanyak 28 orang pengikut Rizieq Shihab ke Rumah Sakit Wisma Atlet lantaran reaktif berdasarkan hasil tes cepat (rapid test) Covid-19.
Peserta yang terjaring adalah mereka yang melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.
"Ada 28 yang reaktif dan kita tes usap (swab test) di Wisma Atlet. Kita sudah masukan ke sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu 19 Desember 2020, seperti dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: DARURAT! Ada 1322 Kasus Covid-19 di Garut, Kapasitas Tempat Isolasi Hanya 600 Tempat Tidur
Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim medis di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.