Mahfud MD: Sekolah Hendaknya Tidak Mewajibkan Hijab Untuk Siswi Non Muslim

24 Januari 2021, 19:27 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd

JURNAL GAYA - Menanggapi kasus pemaksaan berhijab bagi siswa non muslim di Sumatera Barat, Menkopolhukam Mahfud M.D, berharap Indonesia sampai terjatuh kembali ke era Orde Baru.

Indonesia harus menghargai kebhinekatunggalikaan yang menjadi salah satu pemersatu bangsa.

Menurut Mahfud, kalau saat zaman Orde Baru, pemerintah lah yang melarang siswi-siswinya meskipun beragama Islam untuk memakai hijab atau jilbab. Kalau sekarang berkaitan dengan kasus sisiwi SMK, pemaksaan siswi non muslim memakai jilbab.

Baca Juga: 10 Misteri BTS Sepanjang 2020, No. 3 Belum Terpecahkan Hingga Saat Ini 

Seperti yang sedang viral di dunia maya, siswi non muslim di Sumatera Barat diminta sekolahnya untuk mengenakan jilbab menuai polemik dari berbagai pihak. Pasalnya siswi tersebut menolak memakainya dan dipermasalahkan pihak sekolah.  

Menurut Mahfud, tindakan tersebut tidak diperbolehkan seperti halnya sekolah tidak boleh melarang siswi mengenakan jilbab.

"Akhir 1970-an sd 1980-an, anak-anak sekolah dilarang pakai jilbab. Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud," tulis Mahfud melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Minggu, 24 Januari 2021. Seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Baduy Nol Kasus Covid-19, Tetua Adat Jaro Saija: Orang Baduy Dilarang Pelesir ke Zona Merah

Mahfud pun berpendapat hal sebaliknya jangan dipaksakan kepada siswi yang tidak berkenan memakai jilbab.

"Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak non-muslim memakai jilbab di sekolah," sambungnya.

Selain Mahfud menteri lain pun ikut berpendapat, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menilai pemaksaan berhijab bagi siswi non muslim tersebut sebagai bentuk intoleransi.

"Hal tersebut merupakan bentuk intoleransi atas keberagaman, sehingga bukan saja melanggar peraturan undang-undang, melainkan juga (melanggar) nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan," ungkap Mendikbud Nadiem, Minggu 24 Januari 2021.

Baca Juga: Gilang Angga Merapat ke Akademi Persib, Lahirkan Generasi Muda Maung Bandung, Ini Debut Awalnya

Media sosial mendadak heboh dengan sebuah video viral di media sosial yang menayangkan salah satu orang tua murid bernama Elianu Hia mengaku dipanggil pihak sekolah karena anaknya menolak memakai jilbab.

Terlihat dalam video yang viral itu salah seorang guru menjelaskan terkait aturan pakaian siswi di SMKN 2. Guru itu mengatakan bahwa seluruh siswi di sekolah tersebut wajib memakai seragam, jilbab, dan celana panjang abu-abu.***

 

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler