JURNAL GAYA - Keberhasilan masyarakat Baduy mencatatatkan nol kasus Covid-19 di wilayahnya menjadi teladan bagi masyarakat lain di Indonesia.
Semuanya berawal dari kepatuhan warganya untuk menaati perintah dari para tetua adat.
Warga Baduy diperintahkan untuk tidak bepergian ke luar wilayah Baduy khususnya ke daerah-daerah yang termasuk zona merah.
Baca Juga: Salut! Suku Baduy Catat Rekor Nol Kasus Covid-19, Disiplin Prokes yang Berbasis Kearifan Lokal
Menurut Tetua Adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Jaro Saija mengatakan masyarakat suku Baduy dilarang ke luar daerah, seperti Jakarta, Tangerang dan Bogor, karena daerah itu zona merah penularan Covid-19.
Tetua adat juga meminta warga Baduy yang merantau untuk sementara pulang ke kampung adat dan sebelum masuk pemukiman adat wajib menjalani pengecekan kesehatan di Puskesmas setempat.
Menurut data yang ada masyarakat Baduy yang tinggal di Pegunungan Kendeng dengan luas 5.100 hektare tersebar di 65 perkampungan dan dihuni sekitar 11.600 jiwa.
Baca Juga: Gilang Angga Merapat ke Akademi Persib, Lahirkan Generasi Muda Maung Bandung, Ini Debut Awalnya
Tetua adat mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah yang menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 28 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).