Kebijakan itu, kata dia, untuk perlindungan diri juga keluarga dan orang lain agar tidak terpapar virus corona.
Meski masyarakat Baduy menolak kehidupan modern, namun kesehatan menjadi prioritas mereka, sehingga pemerintah desa setempat memberlakukan pengetatan kunjungan wisata. Sebab, penularan Covid-19 sangat berbahaya.
"Kami menjamin pemukiman Baduy terbebas dari penyakit yang mematikan itu, kami juga melakukan penjagaan agar pengunjung yang hendak masuk ke tanah hak ulayat Baduy dilakukan pemeriksaan kesehatan," ujar Jaro menegaskan.
Saat ini pemukiman masyarakat Baduy diperketat untuk pencegahan penularan COVID-19 dan semua pintu masuk ke kawasan tanah hak ulayat adat disediakan wastafel untuk mencuci tangan menggunakan sabun.
Selain itu, aparat kepolisian dan TNI serta aparatur desa setempat melakukan penjagaan, tamu maupun wisatawan harus mematuhi aturan adat. Wisatawan juga wajib menjaga kebersihan dan dilarang membuang sampah sembarangan, terlebih sampah plastik.
Pengetatan ini, kata Jaro, untuk pencegahan sejak dini agar warga Baduy tidak tertular penyakit yang mematikan itu. Para wisatawan juga diwajibkan melengkapi surat keterangan rapid tes antigen.
"Kami menolak wisatawan yang melanggar itu!" kata Jaro dengan tegas.***