JURNAL GAYA – Artis Gisella Anastasia atau Gisell dengan didampingi kuasa hukumnya, menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 4 Maret 2021. Maksud kedatangannya Gisel untuk memohon izin tidak bisa mengikuti sidang yang dijadwalkan pekan depan itu.
Baca Juga: Pangandaran Digoyang Gempa Mag 3,5, Tidak Berpotensi Tsunami
“Jadi, Gisel hari ini mendatangi Kejari Jakarta Selatan dan sudah melayangkan surat permohonan izin untuk sidang video syurnya,” terang Kepala Administrasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Odit Megonondo, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 4 Maret 2021.
Baca Juga: Andi Arief Beberkan Bukti Keberangkatan Moeldoko untuk Rencanakan Kudeta Partai Demokrat
Gisel tidak bisa hadir diungkapkan Odit lantaran ada urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan. “Rabu kemarin kan sudah dilayangkan panggilannya untuk pelaksanaan sidang pada Selasa (9 Maret 2021) nanti, namun ternyata tidak bisa hadir. Alasannya karena yang bersangkutan sedang ada keperluan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan karena sudah terjadwal,” tambahnya.
Baca Juga: Banyak Tips Diet Menyesatkan, Klinik di Bandung Sarankan Terapi Nutrigenomic, Ini Metodenya
Gisel yang datang ke Kejari Jakarta Selatan itu seusai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya. Dalam hal ini, Gisel menjadi tersangka video syur bersama pria bernama Michael Yukinobu Defretes. ***