JURNAL GAYA------Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengumpulkan 27 bupati/wali kota. Mereka, menandatangani komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penandatangan dilakukan dalam Rakor Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi pada Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat, di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/3).
Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar berinisiatif mengundang seluruh bupati/wali kota untuk menguatkan kembali komitmen pemberantasan korupsi di daerah. Mengawali tahun 2021, perlu diingatkan daerah perlu menyusun strategi pemberantasan korupsi. Terlebih ada delapan daerah yang bupati/wali kotanya baru terpilih hasil Pilkada Serentak 2020.
"Kami mengumpulkan semua kepala daerah sehubungan dengan selesainya pilkada, sehingga banyak kepala daerah baru yang butuh penguatan terkait strategi pemberantasan korupsi," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.
Baca Juga: Anak Kecanduan Gawai, Ini Cara Sederhana yang Bisa Menyembuhkannya
Pemprov Jabar, kata Emil, memiliki dua tugas utama dalam otonomi daerah. Pertama, urusan internal provinsi sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat. Kedua, bertanggung jawab membina pemkab/pemkot pemilik wilayah.
Dalam pembinaan yang dilakukan atas asistensi KPK, kata dia, sejauh ini ada pencapaian menggembirakan dalam upaya pemberantasan korupsi di Jabar. Namun, tidak dipungkiri tak sedikit kasus korupsi terungkap di Jabar bahkan melibatkan kepala daerah.
"Ada pencapaian yang sudah dibimbing oleh KPK, tapi di sisi lain juga kasus-kasus masih ada," katanya.
Emil mengatakan, salah satu yang harus diketahui bupati/wali kota adalah bahwa KPK bukan hanya menindak tapi juga mengedukasi dan mencegah korupsi lewat sistem pemerintahan. Edukasi dan pencegahan, menurutnya, harus terus dibangun di 27 kabupaten/ kota.
Baca Juga: Polisi Mengamankan Seorang Pengunjung Sidang HRS yang Kedapatan Membawa Senjata Samurai
"Mudah-mudahan kami dan 27 daerah tahun ini lebih baik dalam penyelenggaraan pembangunan sehingga kualitas pelayanan publik bisa jauh lebih maksimal," katanya.
Dengan begitu, kata dia, masyarakat tetap percaya dan optimis bahwa sistem pemberantasan korupsi di Jabar semakin baik dari waktu ke waktu. "Media juga tolong beritakan pencapaian edukasi dan pencegahan ini, jangan hanya penindakan saja," kata Emil.
Sementara menurut Ketua KPK Firli Bahuri, pemberantasan korupsi tanggung jawab bersama, aparatur pemerintah daerah, pusat, hingga masyarakat. "Semua harus andil dalam rangka pemberantasan korupsi," katanya.
Dalam pemberantasan korupsi, kata dia, KPK memiliki tiga strategi dan perlu dikembangkan di daerah. Pertama, KPK melakukan pendidikan masyarakat dengan sasarannya adalah jejaring pendidikan, calon dan aparatur negara, para politisi, penyelenggara negara, serta para pengusaha.
"Tujuan akhir pendidikan masyarakat ini kita ingin supaya orang tidak mau melakukan korupsi karena sadar akan bahaya dan sebab korupsi. Korupsi adalah kejahatan, bukan hanya melanggar hukum dan merugikan keuangan negara, tapi jauh dari itu korupsi merampas hak kita semua," paparnya.