Polisi Mengamankan Seorang Pengunjung Sidang HRS yang Kedapatan Membawa Senjata Samurai

- 16 Maret 2021, 18:36 WIB
Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan. /Pixabay/Peggy_Marco

JURNAL GAYA - Seorang pengunjung sidang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian karena membawa senjata samurai ke lokasi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Saat itu, PN Jakarta Timur sedang menggelar persidangan secara virtual dari terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS), kasus karantina kesehatan yang diselenggarakan Selasa, 16 Maret 2021. 

Sebelum melukai orang lain, petugas kepolisian yang mendapati lelaki tersebut dengan samurainya segera mengambil tindakan pengamanan.

Baca Juga: Tren Makeup 2021, Fokus Percantik Bagian Mata Meski Tertutup masker

DI sekitar lokasi PN Jakarta Timur, lelaki tersebut memperagakan beberapa gerakan pencak silat dan samurainya. Ia sambil berjalan membawa samurai tersebut. Untuk kebaikan bersama, polisi mengamankan untuk dimintai keterangannya.

Menurut Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk memperoleh informasi tentang lelaki tersebut.

“Kita masih melakukan penyelidikan terkait aksinya itu ya. Ada di Mapolsek Cakung sekarang. Kita ingin tahu maksud dan tujuannya membawa samurai ke lokasi,” kata Tarigan menjelaskan.

Sidang pengadilan HRS sendiri sempat terhenti karena mengalami gangguan sinyal internet sehingga mengakibatkan suara dari pengadilan tidak bisa terdengar jelas.***

Baca Juga: Tips Sehat Bugar Walau Olahraga dari Rumah

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x