JURNAL GAYA - Seorang pengunjung sidang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian karena membawa senjata samurai ke lokasi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Saat itu, PN Jakarta Timur sedang menggelar persidangan secara virtual dari terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS), kasus karantina kesehatan yang diselenggarakan Selasa, 16 Maret 2021.
Sebelum melukai orang lain, petugas kepolisian yang mendapati lelaki tersebut dengan samurainya segera mengambil tindakan pengamanan.
Baca Juga: Tren Makeup 2021, Fokus Percantik Bagian Mata Meski Tertutup masker
DI sekitar lokasi PN Jakarta Timur, lelaki tersebut memperagakan beberapa gerakan pencak silat dan samurainya. Ia sambil berjalan membawa samurai tersebut. Untuk kebaikan bersama, polisi mengamankan untuk dimintai keterangannya.
Menurut Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk memperoleh informasi tentang lelaki tersebut.
“Kita masih melakukan penyelidikan terkait aksinya itu ya. Ada di Mapolsek Cakung sekarang. Kita ingin tahu maksud dan tujuannya membawa samurai ke lokasi,” kata Tarigan menjelaskan.
Sidang pengadilan HRS sendiri sempat terhenti karena mengalami gangguan sinyal internet sehingga mengakibatkan suara dari pengadilan tidak bisa terdengar jelas.***
Baca Juga: Tips Sehat Bugar Walau Olahraga dari Rumah