Sidang Habib Rizieq Shihab, Wali Kota Bogor Dihadirkan Menjadi Saksi

14 April 2021, 11:04 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) berada di ruang sidang PN Jakarta Timur. /Aziz Yanuar/Pikiran Rakyat

JURNAL GAYA - Rabu, 14 April 2021 Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar kembali persidangan atas diri terdakwa Habib Rizieq Shihab.

Agenda acara pengadilan pada hari ini untuk mendengarkan kesaksian dari pimpinan daerah tempat perkara berlangsung yakni daerah Kota Bogor.

Sebelum didengarkan kesaksiannya, Wali Kota Bogor Bima Arya disumpah terlebih dahulu sesuai dengan agamanya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini di TransTV Rabu 14 April 2021, Ada Film Bioskop Dibintangi Stephen Chow 

Bima Arya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab soal perkara tes usap Rumah Sakit UMMI, Bogor.

Bima Arya dihadirkan bersama empat saksi lainnya oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 14 April 2021.

"Saudara Bima Arya, saudara kenal dengan terdakwa Habib Rizieq?," tanya ketua Majelis Hakim PN Jakarta Timur Khadwanto kepada Bima Arya.

"Kenal, ketua Majelis Hakim," jawab Bima Arya.

Majelis Hakim kemudian menanyakan kesediaan para saksi untuk diambil sumpah satu persatu.

Baca Juga: Hindari Dehidrasi Saat Puasa dengan Mengonsumsi Air Kelapa Murni, Dagingnya juga Wajib Dilahap Loh

Agenda pengadilan hari ini selain mendengarkan kesaksian dari Bima Arya, pengadilan juga mendengarkan kesaksian dari Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah, dan Anggota Satgas COVID-19 Kota Bogor Verro Sopacua.

Selain itu, pengadilan juga akan menghadirkan Kepala Seksi P3MS Dinas Kesehatan Kota Bogor Djohan Musalih dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Sri Nowo Retno.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler