Sasar Geng Motor, Polisi Bekasi Lakukan Razia Untuk Mencegah Kriminalitas di Wilayahnya

18 April 2021, 09:57 WIB
ilustrasi geng motor. //Foto:PMJ News/grafis/Hadi

JURNAL GAYA - Waktu setelah sahur sering disalahgunakan anak-anak muda untuk melakukan balapan atau istilahnya trek-trekan. 

Terkadang disalahgunakan dengan istilah sahur on the road, yang berujung balapan liar.

Aksi kriminalitas juga rawan terjadi saat berkumpulnya sekawanan pengguna motor atau geng motor bersamanya.  

Untuk itulah Polsek Cikarang Barat dan Polsek Cikarang Selatan dari Polres Metro Bekasi melakukan patroli dan razia skala besar di bulan suci Ramadhan, pada Minggu, 18 April 2021 dini hari.

Polsek Cikarang Barat menyasar geng motor demi mencegah guantibmas (gangguan ketertiban masyarakat) serta antisipasi 3 C (curat, curas dan curanmor), di wilayah Kabupaten Bekasi.

Razia diperlukan untuk mengantisipasi dan mengurangi tindak kriminalitas di bulan Ramadhan ini.

Baca Juga: Komedian Jendha Munthe Ekspansi Bisnis Makanan Anak Bakmie, Bakmie Bercita Rasa Indonesia  

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, pihaknya berhasil membubarkan sekumpulan anak muda yang nongkrong demi mencegah penyebaran Covid-19, di sepanjang jalan Irian Kawasan Industri MM 2100, Cikarang Barat, Bekasi.

Pembubaran dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta aksi kriminalitas.

"Kita juga melakukan tindakan penilangan terhadap pengguna sepeda motor yang melanggar aturan perundang-undangan. Selain itu, kita juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan surat kendaraan dan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai ketentuan," jelas Hendra, Minggu, 18 April 2021 seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: DPR RI Pertanyakan Penggantian Nama Jalan Tol Layang Menjadi Putra Mahkota UEA, Padahal Tidak Ada Kontribusnya

Polsek Cikarang Selatan pun melakukan penertiban terhadap pemakai knalpot racing yang mengganggu masyarakat, sekaligus mengantisipasi adanya warga masyarakat yang melakukan sahur on the road (SOTR) di wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan.

Razia dilakukan di depan Pom Bensin Jl. Raya Cikarang - Cibarusah Desa Serang Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Hasil operasi atau razia kendaraan bermotor yang memakai knalpot bising berhasil emngamankan 18 unit kendaraan bermotor.

"Adapun hasil dari ops cipkon yang dilakukan Polsek Cikarang Selatan mendapatkan 18 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising," pungkas Kombes Hendra.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler