DPR RI Pertanyakan Penggantian Nama Jalan Tol Layang Menjadi Putra Mahkota UEA, Padahal Tidak Ada Kontribusnya

- 18 April 2021, 09:55 WIB
Usai Nama Jokowi Diabadikan di UEA, Kini Indonesia Resmi Ubah Jalan Tol Japek jadi Mohamed Bin Zayed.
Usai Nama Jokowi Diabadikan di UEA, Kini Indonesia Resmi Ubah Jalan Tol Japek jadi Mohamed Bin Zayed. /ANTARA/Fakhri Hermansyah

JURNAL GAYA – Penamaan penamaan jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated menjadi Jalan Tol Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ), yaitu Putra Mahkota Uni Emirat Arab, dipertanyakan anggota DPR RI. Pasalnya penamaan jalan tol tersebut dinial janggal oleh Anggota Komisi V DPR Toriq Hidayat dimana Uni Emirat Arab tidak ada kontribusinya apa-apa pada pembangunan jalan tol tersebut.

"Jujur saja, Uni Emirat Arab (UEA) tidak memiliki kaitan apa-apa dengan pembangunan jalan tol tersebut," kata Toriq Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 18 April 2021. Pembangunan jalan tol tersebut dikatakannya dibangun oleh konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Ranggi Sugiron Perkasa dengan komposisi kepemilikan saham keduanya, masing-masing 80 persen dan 20 persen.

Baca Juga: Tol Japek II Diganti Nama Jadi Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed, Eratkan Hubungan Dengan Arab Saudi

Toriq lebih sepakat penamaannya menggunakan nama pahlawan Nasional Indonesia. “Rakyat Indonesia lebih berhak untuk menyematkan nama Pahlawan Nasional pada jalan tol Jakarta-Cikampek Elevated II tersebut, sebab masih banyak nama Pahlawan Nasional yang namanya belum diabadikan menjadi nama jalan nasional," tambah Toriq.

Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah melakukan peninjauan ulang mengenai penggantian nama jalan tol tersebut. "Sebaiknya dalam hal ini Pemerintah harus menyiapkan aturan pemberian nama pada setiap aset milik negara dengan mempertimbangkan kaidah-kaidah nama yang mencerminkan dan membangun semangat nasionalisme, kegotongroyongan, persatuan dan kesatuan bangsa," ucap Toriq.

Sementara itu sebelumnya alasan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) mengganti nama tol layang Jakarta-Cikampek atau Japek II elevated agara dapat meningkatkan kerja sama antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab (UEA).

Baca Juga: Tol Layang Japek Ditutup Sementara Selama 5 Jam Untuk Penggantian Nama

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahardian mengatakan perubahan nama ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 417 KPTSM tanggal 8 April 2021 lalu.

"Dengan diresmikannya nama jalan ini semoga dapat meningkatkan kerja sama dan hubungan diplomatik antara Indonesia dan UEA," ujar Hedy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 12 April lalu.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x