Tol Layang Japek Ditutup Sementara Selama 5 Jam Untuk Penggantian Nama

- 12 April 2021, 11:45 WIB
Suasana kosong jalan tol layang Japek yang ditutup untuk kendaraan di Bekasi, Jawa Barat, Jum'at (24/4/2020). Jasa Marga menutup sementara tol layang Jakarta-Cikampek II untuk mendukung pengendalian transportasi selama adanya larangan mudik.
Suasana kosong jalan tol layang Japek yang ditutup untuk kendaraan di Bekasi, Jawa Barat, Jum'at (24/4/2020). Jasa Marga menutup sementara tol layang Jakarta-Cikampek II untuk mendukung pengendalian transportasi selama adanya larangan mudik. /- Foto: ANTARA /Fakhri Hermansyah/wsj/am.

JURNAL GAYA- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hari ini telah menutup tol layang Jakarta-Cikampek sebagai bagian dari rencana penggantian nama jalan.

Arah dari Jakarta menuju Cikampek ditutup sementara selama 5 jam untuk keperluan penggantian nama tersebut.

"Penutupan dua lajur hanya dilakukan pada akses masuk Tol Japek II Elevated yang mengarah ke Cikampek selama 5 jam tersebut," demikian dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Penutupan dimulai pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2021, Fadil Imran Sebut Sejumlah Hal yang Dilarang di Masa Ramadhan

Penutupan jalan tersebut telah mendapatkan Surat Izin Menteri PUPR Nomor BM.07.02-Mn/635, tanggal 8 April 2021, dilakukan untuk penggantian nama Jalan Tol Jakarta-Cikampek alias Japek II Elevated yang sebelumnya telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada Desember 2019.

Rencananya, ruas rol ini berganti nama menjadi jalan layang Sheikh Mohammed bin Zayed atau MBZ.

Alternatif bagi pengguna jalan bisa melalui Tol Japek Elevated dari arah JORR (Rorotan - Bintara) atau dengan menggunakan jaringan jalan tol lama (bagian bawah).

Bagi pengguna jalan dari arah Timur (Karawang - Km 47 B) menuju ke Jakarta tidak mengalami penutupan atau pengalihan lalu lintas, artinya ruas tol Japek II Elevated tetap dioperasikan normal seperti biasa.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x