Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Memakai Jalur Darat ke Singapura

19 April 2021, 11:58 WIB
Ilustrasi penyelundupan lobster beberapa waktu lalu. KKP catat terdapat 35 kasus penyelundupan sumber daya laut di perairan Indonesia./ /Pixabay

JURNAL GAYA - Penyelundup baby lobster tidak mengenal kata menyerah untuk tetap melakukan perbuatannya, melihat keuntungan besar yang akan diterimanya.

Berbagai penyelundupan melalui jalur laut beberapa digagalkan petugas dari Polri dan Kemnterian Kelautan dan Perikanan.

Kali ini para penyelundup melalukan modus lain menyelundupkan benin lobster melalui jalan darat dan disamarkan memakai mobil pribadi biasa.

Baca Juga: Langsing dalam Waktu Sekejap dengan Radio Frequency Monopolar, Jajal Yuk 

Baru-baru ini petugas kepolisian dari Satgas Gakkum BBL Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu serta Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster di Kampung Ciero Gede, Kota Cilegon, Banten.

Baby lobster illegal berjumlah 100 ribu benih tersebut rencananya akan dibawa ke Singapura.

Menurut Direktur Tipidter Bareskrim, Brigjen Pol Pipit Rismanto, yang juga merupakan Kasubsatgas Gakkum mengungkapkan penyelundupan ini berasal dari informasi masyarakat.

“Informasi ini kemudian kami tindaklanjuti melalui tim lidik 1 Satgas BL di bawah pimpinan AKBP Wiwin Setiawan. Berdasarkan pendalaman, diketahui penyelundupan dilakukan ke Singapura melalui jalur darat dari Sumatera. Tim akhirnya melakukan observasi dan pengamatan di lokasi,” ujar Pipin melalui keterangan resminya, Senin, 19 April 2021.

Satga Gabungan berhasil mencegatnya saat akan menyeberan dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera.

Baca Juga: BNN Tembak Mati Bandar Narkoba di Bone, Diamankan Barangbukti Sekarung Sabu-sabu Seberat 89 Kilogram

“Setelah penyelidikan, terdapat dua unit kendaraan roda empat yang mencurigakan dan dibuntuti lalu dilakukan penyergapan,” kata Brigjen Pipit mnejelaskan.

Penyergapan tersebut berhasil mengamankan satu orang sopir serta beberapa barang bukti berupa dus yang berisi benih lobster.

“Saat penyergapan, satu orang sopir berinisial S yang merupakan warga Kelurahan Loji, Sukabumi, Jawa Barat, berhasil diamankan, sementara satu sopir dan satu pengawal lainnya yang melarikan diri sedang dalam tahap pengejaran, Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa dua unit kendaraan roda empat serta 20 dus sterofoam yang berisi 100 ribu ekor benih lobster,” jelasnya.

Lebih lanjut, benih lobster tersebut telah dilepasliarkan oleh BKIPM, sementara penyelidikan kasus penyelundupan benih lobster ini terus akan didalami.***

Baca Juga: 11 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Kereta Api di Mesir, 50 Ambulans Dikerahkan Angkut 98 Korban Luka

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler