Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan di Jalur Mudik Pantura, 200 Pemudik Dihentikan

29 April 2021, 21:37 WIB
Jelang pelarangan mudik lebaran 2021, Polda Metro Bekasi sudah mulai memperketat penjagaan jalur mudik di perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bogor. /ANTARA/Raisan Al Farisi

JURNAL GAYA - Pelarangan mudik yang akan diberlakukan pada tanggal 6 Mei-17 Mei 2021, mulai diuji coba petugas gabungan di daerah pelintasan para pemudik di Pantura.

Posko-posko pemeriksaan didirikan untuk menghentikan kendaraan yang mencoba mudik dan diputarbalikkan kembali ke daerahnya masing-masing.

Sebagai persiapan penerapan aturan tersebut, petugas gabungan menerapkan Addendum Nomor 3 Tahun 2021 yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pengetatan sejak H-14 dan H+7 dari tanggal larangan mudik 6-17 Mei 2021. 

Penyekatan dan penghentian kendaraan di jalur pantura berhasil menjaring 200 pemudik saat melintas di posko penyekatan larangan mudik Jalur Pantura, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Petugas kepolisian dan TNI dibantu Dishub dan Satpol PP langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas," kata Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto, di Cikarang, Kamis, 29 April 2021 seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: TOK! Amien Rais Resmi Deklarasikan Partai Ummat, Ini Susunan Pengurusnya Ada MS Kaban

Pemeriksaan berlandaskan pada Addendum Nomor 3 Tahun 2021 yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

"Jadi kami lakukan pengetatan dengan pemeriksaan setiap pengendara yang hendak melakukan perjalanan mudik sebelum tanggal larangan mudik," kata Kombes Marsudianto menjelaskan.

Pemudik yang tidak memiliki hasil swab antigen atau PCR, langsung diarahkan untuk melakukan swab antigen secara gratis yang disediakan Polres Metro Bekasi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi di lokasi yang telah disiapkan.

Bagi pengendara yang hasilnya dinyatakan nonreaktif dipersilakan melanjutkan perjalanan dan diminta tetap mematuhi protokol kesehatan.

APabila sebaliknya, hasilnya reaktif akan diputar balik dan diminta pulang ke rumah untuk mendapatkan perawatan.

"Kegiatan ini menindaklanjuti addendum itu tadi, yang mana masyarakat melakukan mudik kami berikan swab gratis. Jangan sampai orang-orang yang OTG akan menyebarkan lagi Covid-19 di tempat dia mudik," katanya menambahkan.

Baca Juga: Pemerintah Thailand Wajibkan Penggunaan Masker Saat Ditempat Umum dan Melarang Warganya Makan di Restoran

Kombes Marsudianto mengimbau agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dan sangat diharapkan masyarakat untuk tidak mudik.

"Sebaiknya tinggal di rumah, ora mudik ora opo-opo, tidak mudik tidak apa-apa, untuk kesehatan dan keselamatan kita sendiri dan keluarga," ujarnya lagi.

Dalam kesempatan lain, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan pada kegiatan pengetatan larangan mudik ini, pihaknya menargetkan 300 pemudik diberhentikan dan diminta swab antigen.

"Ada 200 tadi menjalani swab antigen, ini terus berjalan kami siapkan tadi 300 alatnya. Nanti ditambah lagi sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," katanya menjelaskan.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler