Pemerintah Thailand Wajibkan Penggunaan Masker Saat Ditempat Umum dan Melarang Warganya Makan di Restoran

- 29 April 2021, 21:18 WIB
 Ilustrasi covid-19 di India.
Ilustrasi covid-19 di India. /Unsplash.com/ Mufid Majnun

 

JURNAL GAYA – Pemerintah Thailand akhirnya mengambil sikap dan mewajibkan aturan secara nasional kepada warganya menggunakan masker ketika ditempat umum. Selain itu, untuk menekan angka COVID 19 di negara tersebut melarang warganya makan di restoran di Ibu Kota Bangkok.

"Ini bukan penguncian, bukan jam malam, tetapi kami meminta kerja sama Anda," kata juru bicara satuan tugas penanganan virus corona Thailan, Taweesin Wisanuyothin, dalam sebuah pengarahan, Kamis 29 April 2021.

Baca Juga: Sandra Dewi Over Protektif Dimasa Pandemi COVID 19 Pada Anak, Sampe Parno untuk Keluar Rumah

Masker banyak dipakai di Thailand tetapi pemerintah baru mewajibkan penggunaannya, keluar beberapa hari setelah Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha didenda 190 dolar AS (sekitar Rp2,7 juta) karena tidak memakai masker dalam sebuah pertemuan.

Beberapa tempat yang menjadi pusat penularan antara lain di Taman, pusat olahraga, bioskop, bar, restoran, pusat penitipan anak, dan sekolah. Untuk itu pemerintah melakukan penutupan tempat-tempa tersebut yang berada di Bangkok, yang dinilai sebagai pusat wabah.

Perjalanan yang tidak penting dari ibu kota Thailand tersebut juga tidak disarankan. Transportasi umum masih beroperasi dan mal tetap buka, tetapi waktu operasionalnya dipersingkat.

Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Atta Halilintar Langsung Gaspol Temui Aurel Hermansyah: Ternyata Hampa Tanpamu, Bojo!

Kementerian Keuangan Thailand pada Kamis memangkas perkiraan pertumbuhan ekonomi dan kedatangan wisatawan karena wabah tersebut.

Sebanyak 34.707 kasus virus corona dan 94 kematian telah dilaporkan sepanjang bulan April, sehingga total infeksi menjadi 63.570 kasus, dengan 188 kematian. Wabah itu termasuk varian B.1.1.7 yang sangat mudah ditularkan, dan disebut sebagai penyebab penularan di banyak negara.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x