Mengejutkan! Mobil Bergoyang di Bulan Ramadhan Diduga Melakukan Kegiatan Mesum

5 Mei 2021, 07:23 WIB
Ilustrasi aksi mesum atau asusila /PRFM

JURNAL GAYA - Sebuah kejadian mengejutkan terjadi saat ada mobil goyang tertangkap basah petugas patroli kepolisian di daerah Kalimantan Tengah. Saat dihampiri, sepasang kekasih terpergok berada di dalam mobil yang sebelumnya bergoyang.

Polisi menduga sedang terjadi kegiatan asusila di dalam mobil tersebut sehingga bersama tim gabungan patroli melakukan tindakan pengamanan.

Saat diamankan sepasang kekasih yang sudah berusia di atas 40-an tahun sedang berada di dalamnya. Fakta mengejutkan salah satu pelaku perempuan sudah berusia 5-an tahun.

Polisi akhirnya mengamankan sepasang kekasih berinisial  lelaki bernama A (42) dan perempuan bernama IU (51) yang diduga sudah melakukan hubungan asusila di tempat umum.

Baca Juga: Sule Geruduk Rumah Rizky Febian Tanyakan Soal Isu Tak Perjaka Lagi, Ini Klarifikasinya

Kejadian tersebut berlangsung di kawasan pameran Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya, saat patroli Tim Gabungan Ditsamapta Polda Kalteng menggerebek mobil bergoyang yang terparkir di tempat gelap pada Sabtu (01/05) malam, sekira pukul 23.00 WIB.

Seperti dikutip dari Polda Metro Jaya NEWS, Rabu, 5 April 2021, penggerebekan di bulan Ramadhan bermula ketika anggota Ditsamapta melakukan patroli rutin melewati kawasan pameran Jalan Temanggung Tilung dan melihat ada mobil mencurigakan.

Saat petugas memeriksanya, didapati ada sepasang kekasih di dalam mobil.

Awalnya keduanya mengaku hanya ngobrol dan bersantai saja di dalam mobil. Tetapi, polisi tidak percaya begitu saja dan menginterogasi lebih dalam.

Akhirnya keduanya mengaku telah berbuat mesum di dalam mobil dengan barang bukti sebuah celana dalam pria dan beberapa tisu bekas dipakai yang belum sempat dibuang serta satu kaleng bir.

Dirsamapta Polda Kateng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul R.K Siregar kepada wartawan, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.

"Ya, benar. Kami mengamankan satu pasangan pria dan wanita yang diduga telah melakukan perbuatan layaknya suami isteri di dalam mobil," kata Timbul menjelaskan, Minggu (2/5).

Baca Juga: Covid-19 Tak Serta Bisa Disembuhkan Vaksin, Korea Utara: Penularan di Sejumlah Negara Kian Memburuk!

Pengakuan dari pelaku perempuan bernama IU (51) statusnya masih belum menikah, sudah lima bulan mengenal pria berstatus duda bernama A (42). Menurut IU, A sebagai kekasihnya menjanjikan banyak hal termasuk akan menikahinya.

Sementara itu, pria yang beralamat di Jalan Virgo Palangka Raya dan perempuan yang di KTP nya beralamat di Surabaya, Jatim tersebut, dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Selanjutnya kedua orang tersebut kita suruh pulang ke rumahnya setelah dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," pungkas Timbul RK Siregar.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler