Nekad Akali Kebijakan Ganjil Genap, Polisi Temukan Kendaraan Berplat Nomor Plasu Saat Razia di Kawasan Puncak

11 September 2021, 12:32 WIB
/

 

JURNAL GAYA - Kebijakan ganjil genap yang diterapkan pihak kepolisian di berbagai wilayah seperti DKI Jakarta, Bandung, dan di kawasan menuju Puncak diharapkan cukup efektif mengurangi kepadatan lalu lintas.

Saat akhoir pekan, biasanya berbondong-bondong masyarakat yang selama dua bulan lebih harus menahan diri karena kebijakan PPKM di rumah, membuat tempat-tempat wisata menjadi ramai dan padat.

Keadaan ini membuat pemerintah daerah bekerja sama dengan kepolisian setempat memberlakukan kebijakan ganjil-genap di daserah-daerah tertentu.

Kendaraan harus melewati jalan-jalan tertentu disesuaikan dengan kebijakan tanggal hari tersebut plat nomornya.

Baca Juga: Turun Berat Badan, Ivan Gunawan Siap Operasi Payudara dan Wajahnya: Putingnya Ke Bawah Ded

Seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu 11 September 2021, Petugas gabungan Polri/TNI, Dishub, dan Satpol PP Bogor berhasil mencegat sejumlah kendaraan yang dicurigai melanggar peraturan.

Plat nomor yang dipakai kendaraan tersebut ternyata dipalsukan karena tidak sesuai dengan yang tertera di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Tujuannya supaya bisa lolos dari kebijakan ganjil-genap yang ditetapkan pemerintah bersama kepolisian.

Petugas yang berjaga di daerah Puncak berhasil menemukan sedikitnya 10 plat nomor palsu dari kendaraan yang terjaring dalam penyekatan di wilayah aglomerasi Bogor Raya, Puncak.

Baca Juga: Daebak! ATEEZ Pecahkan Rekor Dengan Lebih Dari 810.000 Stok Pre-Order Untuk “ZERO : FEVER Part.3  

Menurut Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata di Bogor, Sabtu, kepolisian melakukan tindakan tegas memberikan mengenakan sanksi tilang bagi pengendara yang kedapatan memalsukan plat nomor kendaraan. Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran undang-undang.

Temuan di lapangan pada hari Sabtu (11/9) ini petugas menemukan sebuah kendaraan Toyota Rush berplat D-1183-YBP yang ternyata tidak sesuai dengan STNK.

"Untuk sanksi ini, kami melakukan tilang terhadap pengendaranya," kata AKP Dicky menjelaskan.

Petugas gabungan akan lebih gencar melakukan pemeriksaan kendaraan untuk mengetahui pengendara yang mencoba mengelabui.

"Tidak ada alasan, sudah pasti untuk mengelabui petugas, baik di Puncak maupun Jakarta," katanya.

Baca Juga: B.I Resmi Dihukum 4 Tahun Percobaan Untuk Kasus Narkobanya

AKP Dicky pun menyebut telah menyiapkan personel yang lebih kuat untuk menghalau pengendara nakal pada masa pemberlakuan ganjil genap.

Untuk memperkuat penjagaan di kawasan Puncak dan sekitarnya pada liburan akhir pekan ini, telah disiapkan sebanyak 150 petugas gabungan.

Pengawasan akan diintensifkan sampai ke jalan-jalan tikus menuju Puncak Bogor.

"Kami akan lakukan penebalan petugas di setiap titik penyekatan, juga antisipasi jalur 'tikus' yang kerap dipakai sebagai jalan alternatif pengendara," tegasnya.***

 

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler