Resmi! Azis Syamsuddin Tak Lagi Menjabat Wakil Ketua DPR RI

25 September 2021, 16:26 WIB
KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Sebagai Tersangka, Rocky Gerung: Mungkin Kurang Setoran /Tangkap Layar YouTube.com/Rocky Gerung Official

JURNAL GAYA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Azis Syamsuddin menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Dilansir dari laman Antaranews, Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 25 September 2021 mengatakan, “Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar Cq Ketua Umum DPP Partai Golkar." 

Karena itulah, Adies Kadir menyampaikan bahwa DPP Partai Golkar dalam waktu dekat akan mengumumkan pengganti Azis Syamsuddin untuk posisi Wakil Ketua DPR RI.

Baca Juga: Resmi Ditahan KPK, Azis Syamsudin Dijerat Dugaan Penyuapan Pada Mantan Penyidik KPK Stepanus

Adies menerangkan sejauh ini belum ada kader yang ditunjuk oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk mengisi posisi itu.

Meski demikian, Adies memastikan seluruh kader Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI punya kesempatan yang sama.

Menjawab pertanyaan wartawan, Adies menuturkan,“Semua punya kans. Semua kader berkualitas. Kami punya 85 orang (di Fraksi Partai Golkar DPR RI). Ini merupakan hak prerogatif Ketua Umum Partai Golkar."

Pada Sabtu dini hari tadi, KPK RI telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) yang diduga sebanyak Rp 3,1 miliar.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Akhirnya KPK tangkap Azis Syamsuddin Setelah Berdalih Isoman

Suap itu diberikan untuk penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah, kata Ketua KPK RI Firli Bahuri.

Dalam kesempatan itu, Firli menyesalkan keterlibatan Azis dalam kasus korupsi, karena dia merupakan wakil rakyat dan penyelenggara negara yang seharusnya menjadi teladan masyarakat.

"Karena sesungguhnya sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat yang telah menerima kepercayaan oleh rakyat tidak semestinya melakukan perbuatan tersebut dan selayaknya menjadi contoh kita semua untuk dharma bakti kita, karya kita kepada bangsa negara dan juga pengabdian kita kepada ibu pertiwi untuk terus menghindari praktik-praktik korupsi dan tentu kita punya mimpi Indonesia bebas dari korupsi," kata Firli.***

 

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler