JURNAL GAYA - Berdasarkan informasi dari @tmcsatlantasindramayu, tempat pelaksanaan Samsat Keliling Kabupaten Indramayu pada Kamis, 7 Oktober 2021 bertempat di Desa Cemara, Kecamatan Cantigi dan Indomaret Karangturi.
Untuk menjangkau tempat yang lebih pelosok, tersedia pula Samsat Gendong Kabupaten Indramayu bertempat di Kecamatan Losarang.
Waktu pelayanan mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli
-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***