Ini 3 Lokasi Samsat Keliling dan Kios Samsat, Rabu, 13 Oktober 2021 Wilayah Kota Sukabumi

13 Oktober 2021, 12:13 WIB
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Garut /Instagram @bapendajabar

JURNAL GAYA - Berdasarkan informasi dari laman bapenda.jabarprov.go.id tempat pelaksanaan Samsat Keliling Kota Sukabumi, Rabu, 13 Oktober 2021, bertempat di Komplek Danalaga Square dan Kantor Kecamatan Citamiang.

Sedangkan untuk Kios Samsat bertempat di Balai Kota Sukabumi.

Waktu pelayanan mulai pukul 08.00-13.00 WIB.

Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Baca Juga: Ini 3 Lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong, Rabu, 13 Oktober 2021 Wilayah Kabupaten Indramayu

Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

-BPKB Asli-Fotokopi

-STNK Asli

-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Bapenda Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler