Waspada! Eropa Mengumumkan Telah Menemukan 42 Kasus Varian Omicron di 10 Negara Uni Eropa

30 November 2021, 21:37 WIB
Ilustrasi - Jarum suntik medis dan botol terlihat di depan teks Omicron (B.1.1.529) SARS-CoV-2 di latar belakang. /ANTARA/Pavlo Gonchar/SOPA Images via

JURNAL GAYA  - Varian baru Covid-19 yang menghantui dunia akhirnya terkonfirmasi juga mendarat di Eropa.

Virus bernama resmi Omicron ini awalnya berasal dari negara-negara Afrika yang akhirnya menular ke daratan Eropa dan menjadi perhatian semua pihak agar tidak meledak seperti varian sebelumnya yakni Delta yang membuat panik dan menimbulkan kematian dengan jumlah besar.

Negara Asia sepertia India dan Indonesia sempat ketar-ketir saat varian Delta membuat kerepotan seluruh sistem pelayanan kesehatan.

Kekurangan oksigen menjadi salah satu isu terlambatnya pasien-pasien terinfeksi mendapatkan pertolongan kesehatan sehingga meninggal dunia.

Baca Juga: Mengejutkan! Ternyata Varian Omicron Sudah Ditemukan di Eropa 11 Hari Lalu 

Uni Eropa mengonfirmasi sebanyak 42 kasus Covid-19 varian Omicron telah ditemukan di wilayahnya dan menginfeksi warga negara mereka.

Tak kurang dari 10 negara Uni Eropa mengonfirmasi penularan Omicron.

Seperti dikutip Jurnal Gaya dari Kantor Berita ANTARA, Selasa, 30 November 2021, informasi ini diungkapkan oleh kepala badan kesehatan masyarakat Uni Eropa.

Menurut Otoritas di Uni Eropa mereka saat ini sedang mencoba menganalisis enam kasus "potensial" lainnya.

Seperti dikatakan Andrea Ammo, yang menjabat sebagai pimpinan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC) saat konferensi pers virtual yang diselenggarakan oleh Slovenia yang saat ini menjabat kursi kepresidenan Uni Eropa.

Baca Juga: SAKSIKAN! Film Bioskop di TV Selasa, 30 November 2021, Film Action 'Bullet Head' di TransTV

Menurut Andrea Ammo, saat ini kasus-kasus yang terkonfirmasi pada warganya, hanya nampak berupa gejala ringan atau bahkan tanpa gejala sama sekali, meski terjadi pada kelompok usia yang lebih muda.

"Untuk evaluasi tentang apakah (Omicron) dapat lolos dari kekebalan, kami masih harus menunggu sampai dilakukan pemeriksaan di laboratorium dengan menggunakan serum dari penyintas. Diperkirakan hasil pemeriksaan diperoleh dalam beberapa pekan," kata menjelaskan.

Saat ini Indonesia pun mengadakan pencegahan dengan meningkatkan masa karantina bagi pendatang dari negara-negara Afrika (Afrika Selatan, Botswana, Angola, Zambia, Zimbabwe,  Malawi, Mozambik, Namibia, Eswathini dan Lesotho) serta negara Hongkong diperpanjang menjadi 14 hari masa karantinanya.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler