Info SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari ini, Rabu, 22 Desember 2021

22 Desember 2021, 10:29 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Majalengka Hari Ini Senin, 21 Desember 2021 Berikut Syarat dan Biayanya /Twitter/@TMCPoldaMetro

JURNAL GAYA - Lokasi SIM Keliling Kabupaten Sumedang pada Rabu, 22 Desember 2021, bertempat di Mesjid Agung Conggeang.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. 

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Info SIM Keliling Kabupaten Indramayu, Rabu, 22 Desember 2021

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Instagram Korlantas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler