Finalis Master Chef Malaysia Bunuh ART Indonesia, Terancam Hukuman Mati

5 Januari 2022, 08:22 WIB
Ambree (kiri), dan Etiqah (kanan) yang menjadi terdakwa karena membunuh pembantu mereka. /says.com /

JURNAL GAYA - Mantan finalis MasterChef Malaysia 2012, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong membunuh Asisten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia, Nur Afiah Daeng Damin, pada 13 Desember 2021.

Atas perbuatannya, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong terancam hukuman mati.

Tak sendiri, suami Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong, Mohammad Ambree Yunos juga terlibat dalam pembunuhan tersebut sehingga keduanya didakwa di Pengadilan Magistrate Malaysia.

Tidak ada pembelaan dari pihak pengadilan, atas kejahatan yang dilakukan pasangan suami istri tersebut. Pada Rabu 5 Desember 2022 keduanya muncul di hadapan Hakim Jessica Ombou Kakayun hari ini.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Seret Kasus Donasi Gala Sky ke Kemensos, Haji Faisal Makin Bingung: Haduh Sewot?

Diketahui, sang suami adalah seorang kontraktor sedangkan Etiqah adalah seorang insinyur yang juga dikenal sebagai Finalis MasterChef Malaysia 2012.

Mereka dituduh membunuh Nur Afiah Daeng Damin (28) di sebuah rumah di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang antara tanggal 10 dan 13 Desember 2021.

Di Pengadilan Malaysia, pelanggaran tersebut termasuk dalam Bagian 302 KUHP yang mengatur hukuman mati, setelah terbukti bersalah.

Pada persidangan, Mohammad Ambree diwakili oleh penasihat Ram Singh dan Kimberly Ye sementara Etiqah diwakili oleh penasihat Datuk Seri Rakhbir Singh.

Baca Juga: Tanaman Ini Bisa Ringankan Siksa Kubur, Ustadz Abdul Somad: Tasbihnya Turun kepada Orang Meninggal Dunia

Pengadilan menetapkan 10 Februari 2022 persidangan akan kembali digelar.

Sementara itu, keduanya akan ditahan lebih lanjut, sambil menunggu penyelesaian kasus mereka.

Dilaporkan bahwa pasangan itu ditangkap pada 14 Desember, sehari setelah mereka mengajukan laporan polisi.

Etiqah dan Yunis mengklaim bahwa mereka menemukan pembantunya dalam kondisi tewas di lantai apartemen mereka, usai keduanya kembali dari liburan di Kundasang sekitar 80 km dari TKP.

Baca Juga: Simak Berikut Ini Lima Lagu K-Pop Paling Banyak Di-Streaming di Spotify Tahun 2021 Dari 7 Negara Berbeda!

Mereka dibebaskan dengan jaminan polisi pada 21 Desember.

Pasangan yang hadir di persidangan hari ini didampingi oleh anggota keluarga serta ketiga anaknya yang masih kecil.***

 

Editor: Dini Yustiani

Sumber: New Strait Times

Tags

Terkini

Terpopuler