Buntut Ucapan Menyinggung Suku Sunda, Paguyuban Pasundan Tuntut ARTERIA DAHLAN Minta Maaf Secara Terbuka

19 Januari 2022, 13:08 WIB
Ridwan Kamil mengkritik keras Arteria Dahlan dan memintanya minta maaf kepada masyarakat Sunda /Kolase foto koleksi ANTARA/

JURNAL GAYA - Masyarakat Sunda mulai bereaksi atas pernyataan Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajatinya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat.

Setelah sebelumnya tokoh Sunda Budi Dalton dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda secara terbuka untuk mengakhiri polemik di masyarakat khususnya di orang-orang Sunda.

Kali ini, Paguyuban Pasundan juga mengirimkan pernyataan sikapnya secara terbuka atas ucapan Arteria Dahlan di forum rapat DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menangani bidang hukum.

Surat terbuka tersebut dikirimkan ke media-media sebagai pernyataan sikap terbuka Paguyuban Pasundan yang diketuai Mantan Rektor Universitas Pasundan Prof. Dr. H.M Didi Turmudzi, MSi.

Baca Juga: Tuntut PDIP Ganti Arteria Dahlan, Masyarakat Sunda Hari Ini Kumpul di Kota Bandung   

Dalam suratnya kepada media-media ceta, online, maupun televisi, yang diterima hari ini Rabu, 19 Januari 2022, Paguyuban Pasundan melayangkan protes keras terhadap pernyataan Anggota DPR RI Arteria Dahlan, yang meminta Kejaksaan Agung untuk memberhentikan seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat.

Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. H.M Didi Turmudzi, MSi mengatakan apa yang dikatakan Arteri Dahlan dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR RI, sunggung menyinggung dan melukai masyarakat Sunda.

"Oleh karena kami (Paguyuban Pasundan.red) ingin agar Pak Arteria Dahlan segera minta maaf kepada masyarakat Sunda untuk menghindari polemik yang lebih besar,” tegasnya, dalam siaran persnya Rabu, 19 Januari 2022.

Menurut Prof Didi, dirinya menilai sebagai politisi Arteria seharusnya memiliki jiwa patrionalisme dan menghormati setiap keberagaman suku bangsa yang ada di Indonesia, termasuk didalamnya suku Sunda.

Prof Didi juga menyesalkan pernyataan sensitif yang terlontar dari seorang anggota DPR RI yang memang dipilih oleh rakyat dalam forum terbuka dan disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia, dan itu sudah dianggap suatu ucapan rasisme.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Kerap Pancing Kegeraman, Marissya Icha Beri Saran: Baik-baik Minta Bantuan Pengacara

Padahal menurut Prof Didi, Anggota dewan harusnya paham sejarah perjuangan bangsanya dan sangat mengerti tentang kebhinekaan yang tentunya harus dijaga oleh segenap bangsa.

“Bukankah Bendera dan Bahasa sudah diatur dalam UUD? Jika Bahasa daerah itu dilindungi bahkan di cantumkan juga jika Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Jadi apakah pantas seorang Anggota DPR mengemukakan hal yang bertentangan dengan UUD?,” ungkap Prof Didi.

Meski demikian, Prof Didi yakin jika Arteria Dahlan mau meminta maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat Sunda atas kekeliruannya itu, masyarakat Sunda akan memaafkannya karena sejatinya orang Sunda itu memiliki sifat silih asih silih asah silih asuh.

Paguyuban Pasundan tidak ingin persitiwa ini memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia. “Sebagai Urang Sunda kami akan tetap menjaga NKRI secara utuh dengan persatuan, kesatuan dan selalu menghargai toleransi,"

Hari ini, masyarakat Sunda berumpul untuk menyuarakan protesnya kepada Arteria Dahlan dan menuntutnya untuk meminta maaf seara terbuka atas perkataannya yang menyinggung masyarakat Sunda.***

 

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler