Ini Lokasi SIM Keliling Kota Cirebon, Selasa, 15 Februari 2022

15 Februari 2022, 11:58 WIB
Ilustrasi, lokasi SIM Keliling Kota Cirebon /Instagram

JURNAL GAYA - SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. 

Lokasi SIM Keliling Kota Cirebon pada Selasa, 15 Februari 2022, bertempat di Jalan Tuparev Depan Alfamart.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Kabupaten Majalengka, Selasa, 15 Februari 2022, Beserta Doa Setelah Adzan Berkumandang

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Instagram Korlantas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler