JURNAL GAYA- Kopi sachet yang mengandung bahan kimia di Bandung dan Bogor berhasil di sita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Enam merk kopi dengan kandungan paracetamol dan juga sildenafil alias obat kuat pria ini dijual bebas dipasaran dengan izin edar palsu.
Adapun daftar merek kopi sachet dengan kandungan paracetamol dan sildenafil yang berhasil diciduk BPOM antara lain Kopi Cleng, Kopi Bapak, Kopi Jantan, Spider, Urat Madu dan Jakarta Bandung.
Kepala BPOM Penny Lukito menyebut, kopi dengan kandungan berbahaya seperti paracetamol dan sildenafil dapat menyebabkan gangguan organ tubuh apabila di konsumsi berkepanjangan
Baca Juga: Persiapan 2024, Mantan Ketum Muhammadiyah Din Syamsuddin Berlabuh di Partai Pelita
Salah satu efek samping pada organ tubuh yang di paparkan Penny adalah kanker bahkan kematian.
"Siapapun yang mengonsumsi ini ya, kemudian gangguan-gangguan lainnya bahkan bisa menyebabkan kematian penyakit kanker juga memungkinkan tentunya," jelas Penny.
Atas tindakan tersebut, tersangka dikenai ancaman 15 tahun penjara dan denda paling banyak satu setengah miliar dengan jerat pasal 196,197 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 serta Undang-Undang tentang pangan. ***