Polisi Dalami Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J, Kapolri: Istri FS Segera Diperiksa!

10 Agustus 2022, 11:44 WIB
Polisi Dalami Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J, Kapolri: Istri FS Segera Diperiksa! /

JURNAL GAYA-Timsus Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagaoi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopryansyah Yoshua Hutabarat.

Tantangan selanjutnya Timsus Polri juga harus segera mendalami motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo bersama 3 tersangka lain atas perintahnya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Polisi masih mendalami motif terjadinya penembakan terhadap Brigadir J.

Selanjutnya, polisi akan menggali keterangan dari saksi-saksi , khususnya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).

Baca Juga: Bocoran Love Story The Series SCTV 10 Agustus 2022, Dibohongi Pernikahan Madina-Attar, Dona Tampar Ponakannya

“Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk terhadap Ibu PC,” ujar Kapolri dikutip melalui PMJ News, Rabu 10 Agustus 2022.

Sejauh ini polisi belum dapat memastikan motif Ferdy Sambo menginstruksikan Bharada RE untuk menembak Brigadir J.

Namun Kapolri meyakini, motif yang sedang didalam menjadi pemicu insiden penembakan.

"Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan," ucapnya.

Baca Juga: Jadwal Sholat Kota Bogor Hari Rabu 10 Agustus 2022 dan Doa Sebelum juga Sesudah Berwudhu

Saat ini, polisi masih bekerja keras mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi guna menyimpulkan motif dari pembunuhan tersebut.

"Tim saat ini terus bekerja. Ada beberapa saksi yang saat ini sedang diperiksa. Tentunya nanti akan kita informasikan," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematiannya  Brigadir J pada Selasa malam, 9 Agustus 2022.

Sementara ini ada 4 tersangka dalam kasus ini, termasuk Ferdy Sambo yang memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J serta membuat skeario seolah olah terjadi baku tembak.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, Selasa, 9 Agustus 2022 Live AFF U-16 BOYS Championship Semifinal: INDONESIA vs

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," Terang Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.***

Editor: Dini Budiman

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler