Istri Ferdy Sambo Bakal Dikonfrontir dengan Tersangka Lain, Pemeriksaan Pekan ini Dihentikan, ini Alasannya

27 Agustus 2022, 08:24 WIB
Istri Ferdy Sambo Bakal Dikonfrontir dengan Tersangka Lain, Pemeriksaan Pekan ini Dihentikan, ini Alasannya /Diolah Dari Google

JURNAL GAYA-Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi akan mengkonfrontir PC dengan tersangka lainnya.

Menurut rencana, PC akan diperiksa lebih intens pada pekan depan, termasuk mengkonfrontirnya dengan tersangka lain yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan PC belum cukup memenuhi pendalaman polisi sehingga perlu dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir.

“Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu, tanggal 31 Agustus,” ujar Dedi kepada wartawan, Jumat 26 Agustus 2022 tengah malam.

Baca Juga: INFO PENTING! Lokasi SIM Keliling Online Kota Cimahi dan Bandung Barat Sabtu, 27 Agustus 2022

Dedi menyebutkan, pemeriksaan tersebut nantinya akan dilanjutkan dengan metode konfrontasi dengan keterangan dari tersangka lain.

PC bakal dipertemukan dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

“(Pemeriksaan lanjutan akan dikonfrontir) Sama beberapa tersangka lain seperti Saudara RR, kemudian KM, dan Saudara RE,” ucapnya.

 

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti 27 Agustus 2022: TERBONGKAR! Ariana Tahu Kebusukan Celine yang Ingin Hancurkan Bosnya

Penyidik memutuskan untuk menghentikan sementara pemeriksaan terhadap PC karena sudah larut malam.

“Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Selain karena larut malam, Dedi menambahkan bahwa penghentian sementara pemeriksaan terhadap PC juga dengan alasan kondisi kesehatan dari PC.

“Dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan,” pungkasnya.***

Editor: Dini Budiman

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler