Info Lokasi SIM Keliling Kabupaten Cirebon Berikut Persyaratannya, Sabtu, 1 Oktober 2022

1 Oktober 2022, 19:59 WIB
ilustrasi/ berikut lokasi SIM Keliling Kabupaten Cirebon hari ini, 1 Oktober 2022 /Tangkapan Layar Instagram @tmc_cirebonkota

JURNAL GAYA - SIM Keliling dapat mempermudah untuk mengurus perpanjangan SIM setiap 5 tahun sekali.

Anda tidak perlu datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres terdekat, karena bisa melalui SIM Keliling.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. 

Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Kota Sukabumi, Sabtu, 1 Oktober 2022, Beserta Doa Setelah Adzan Berkumandang

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

SIM Keliling Kabupaten Cirebon pada Sabtu, 1 Oktober 2022, bertempat di Desa Ujungsemi Kecamatan Kaliwedi.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 09.00 WIB-selesai.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Dikutip Jurnal Gaya dari laman Instagram @satlantaspolrestacirebon berikut ini adalah peraturan untuk memperpanjang SIM dengan SIM Keliling:

  1. Bagi yang akan memperpanjang SIM Dapat datang dengan membawa SIM Lama dan Fotokopi Ktp.

Baca Juga: Spoiler Drakor Little Women Episode 9 Tayang Malam Ini: Menegangkan! Pertemuan Nam Ji Hyun dengan Uhm Ki Joon

  1. Sim Mobile Drive Thru hanya melayani perpanjang SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.
  1. Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 7 Hari kerja sebelum masa berlaku habis.

Jika jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis ada keperluan mendesak, dapat dikoordinasikan dengan petugas / operator Sim Mobile Drive Thru.

  1. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, dapat di proses kembali di Satpas Polresta Cirebon.

Syaratnya menunjukan e-KTP dan mengisi formulir permohonan pembuatan SIM Baru dengan mengikuti kembali Ujian Teori dan Praktek.

  1. Bila ada perubahan waktu dan Tempat akan kami informasikan lebih lanjut.

Baca Juga: BLACKPINK dan BTS puncaki Peringkat Brand Reputation untuk Bulan September, Simak Daftar Lengkapnya

Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Korlantas Polri Instagram @tmc_cirebonkota

Tags

Terkini

Terpopuler