Peringati Hakordia 2023, Jabar Raih Prestasi Terbaik dalam Pemberantasan Tipikor Bidang Pencegahan

25 Desember 2023, 05:45 WIB
Jabar Terbaik dalam Pemberantasan Tipikor Bidang Pencegahan Tahun 2023 /JG/Jun/Humas Jabar

JURNAL GAYA - Provinsi Jawa Barat berhasil meraih penghargaan dalam pencegahan korupsi di pemerintahan dan mendapat penghargaan saat menghadiri Hai Antikorupsi Sedunia di Jakarta.

Hal tersebut terungkap saat Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023. 

Pada kesempatan Hakordia bertema "Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju" ini diluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI sebagai aplikasi umum yang menjadi salah satu pendorong strategi pencegahan korupsi.

Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang berkontribusi memberikan sistem untuk modifikasi.

Baca Juga: WJEF Dorong Investasi di Sektor Pertambangan Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat

Selain itu, Pemdaprov Jabar juga mendapatkan Penghargaan Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi 2023 dengan Kategori Pemerintah Provinsi Terbaik dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang Pencegahan Tahun 2023 dengan capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) 95,94 dan Sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) sebanyak 48 bidang.

Dalam sambutannya, Presiden RI Joko Widodo menuturkan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang akan menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, juga menyengsarakan rakyat.

Seperti diketahui, lanjut Jokowi, negara Indonesia hingga saat ini banyak pejabat yang telah tertangkap karena kasus korupsi.

"Catatan saya dari 2004 sampai 2022 yang diperjarakan karena tindak pidana korupsi, di antaranya 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, termasuk ketua DPR dan ketua DPRD, kemudian 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan walikota,  31 hakim, termasuk hakim konstitusi, 8 komisioner, di antaranya komisoner KPU, KPPU dan Komisi Yudisial," papar Jokowi seperti dikutip dari rilis pada Selasa, 12 Desember 2023.

Namun yang disayangkan Jokowi, masih saja ditemukan kasus serupa walaupun telah banyak pejabat yang ditindak tegas atas korupsi. Artinya, harus ada evaluasi total selain melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Baca Juga: Keberuntungan Zodiak Leo Hari Ini dan Besok 24-25 Desember 2023: DAPAT HOKI! Kondisi Keuangan Sangat Lancar

Menurut Jokowi, evaluasi total ini harus benar-benar dilakukan sehingga membuat pelaku jera untuk tidak mengulang walaupun sudah masuk penjara karena tindak pidana korupsi saat ini dianggap sudah canggih dan kompleks bahkan lintas negara dan yurisdiksi serta menggunakan teknologi.

"Oleh sebab itu kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik. Butuh upaya bersama yang lebih masif yang memetakan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi," ungkap Presiden.

"Kita perlu perkuat sistem pencegahan, termasuk memperbaiki kualitas SDM seperti aparat penegak hukum, sistem pengadaan barang dan jasa, perizinan, sistem pengawasan internal, dan lain-lain," lanjutnya.

Yang terakhir, tutur Jokowi, penguatan regulasi di level undang-undang, salah satunya undang-undang perampasan aset tindak pidana penting segera diselesaikan.

"Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan bisa memberikan efek jera. Saya harap pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan undang-undang perampasan aset tindak pidana ini," kata Jokowi.***

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: Humas Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler