JURNAL GAYA - Pejabat teras pimpinan Kota Cirebon kembali berganti setelah SK Menteri Dalam Negeri keluar. Kali ini Sekda Kota CIrebon Agus Mulyadi yang diberikan amanat untuk memegang jabatan sebagfai Penjabat Wali Kota Cirebon sampai kepala daerah hasil Pemilu ditetapkan.
Penetapan Agus Mulyadi sebagai penjabat Wali Kota Cirebon dikarenakan masa jabatan Eti Herawaty habis pada tanggal 12 Desember 2023, sehingga menghindari kekosongan kekuasaan.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik Agus Mulyadi sebagai Penjabat Wali Kota Cirebon di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, pada Rabu, 13 Desember 23.
Baca Juga: Hadapi Libur Nataru dan Kepadatan Kendaraan, Pemda Provinsi Jabar Usulkan Penambahan Kuota BBM
Sebelumnya Agus Mulyadi menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Cirebon. Agus menggantikan Eti Herawaty yang habis masa jabatan pada 12 Desember 2023.
Agus akan menjadi Penjabat hingga Wali Kota Cirebon definitif hasil pemilu 2024 dilantik.
Pelantikan Agus Mulyadi sebagai Penjabat Wali Kota Cirebon berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3 - 6572 tahun 2023.
Bey Machmudin berharap Agus Mulyadi dapat menjalankan tugas dengan baik, penuh transparansi, dan menjaga akuntabilitas.